10 Nyawa Melayang Akibat Oplosan, Dewan Pertanyakan Kinerja Pemda DIY

Senin, 16 Mei 2016 - 13:09 WIB
10 Nyawa Melayang Akibat Oplosan, Dewan Pertanyakan Kinerja Pemda DIY
10 Nyawa Melayang Akibat Oplosan, Dewan Pertanyakan Kinerja Pemda DIY
A A A
YOGYAKARTA - Mantan Ketua Pansus Miras Oplosan Huda Tri Yudiana mengaku prihatin dengan kabar meninggalnya 10 orang akibat mengkonsumsi minuman haram tersebut.

Anggota Fraksi PKS DPRD DIY itu mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menekan peredaran Miras.

"Mengapa korban penggunaan minuman oplosan terus berjatuhan akhir-akhir ini, padahal perda tentang pelarangan Oplosan sudah disahkan beberapa bulan yang lalu," katanya, Senin (16/5/2016).

Perda tersebut, kata dia, seolah menjadi macan kertas saja karena sampai saat ini, pihaknya tidak melihat keseriusan Pemda DIY untuk melaksanakannya di lapangan.

"Terhitung sejak disahkannya perda tentang pelarangan oplosan tersebut lebih dari 35 orang meninggal di DIY karena menjadi korban minuman oplosan, hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan," katanya.

Menurutnya, Perda 12/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Mihol) tersebut sudah sangat operasional dan teknis untuk dilaksanakan, tidak perlu lagi peraturan gubernur atau peraturan lain yang mengikuti.

Perda yang ditekan Gubernur DIY pada 28 Oktober 2015 itu juga tidak memerlukan pembuktian laboratorium yang rumit untuk pelaksanaannya, karena setiap minuman beralkohol yang tidak bermerk dan tidak resmi bisa langsung dikategorikan sebagai minuman oplosan.

"Saya minta agar Komisi terkait segera memanggil instansi SKPD sebagai penanggungjawab pelaksanaan perda pelarangan minuman oplosan, bersama dengan aparat kepolisian agar dilakukan koordinasi serius penanganan masalah minuman oplosan agar hal menyedihkan ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2504 seconds (0.1#10.140)