Razia Kos-kosan di Johar Baru, Pasangan Kekasih Kepergok Berduaan di Kamar

Kamis, 25 Mei 2023 - 22:02 WIB
loading...
Razia Kos-kosan di Johar...
Pasangan kekasih kepergok berduaan di kamar kosan Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, saat petugas gabungan menggelar razia, Kamis (25/5/2023). Foto: MPI/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Pasangan kekasih kepergok berduaan di kamar kosan Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat , saat petugas gabungan menggelar razia , Kamis (25/5/2023). Beragam alasan disampaikan sejoli berinisial A (25) dan pacar perempuanya T (20).

“Baru sebulan terakhir diminta tinggal bareng di sini,” ujar A.

A mengaku sering diajak ke rumah kos itu oleh kekasihnya T seusai pulang kerja. A pun mengaku hubunganya dengan T ingin menuju jenjang pernikahan. “Mau ke jenjang nikah,” imbuh A.

Sementara T mengatakan kamar kos itu milik kakak sepupunya. Ia menyebut pacarnya A baru menginap semalam.

“Dia (A) baru di sini juga. Semalam kan dia kerja sampai jam tiga subuh, baru ketemu aku di sini,” sebut T.

Baca Juga: Amankan 15 Remaja di Rumah Kos, Polsek Ciputat Sita 2 Boks Kondom

Dalam razia itu keduanya dilakukan tes urine oleh petugas Program Terapi Rumatan Metadona (PTRM). Hasilnya, T dinyatakan positif narkoba jenis amfetami.

“Ada dua orang dites urine, satu positif jenis amfetamin,” kata Penanggung Jawab PTRM Putra.

T yang dinyatakan positif narkoba itu selanjutnya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). “Baru nanti ditindak jika pelaku mau direhabilitasi dan sebagainya,” ujar Putra.

Razia Kos-kosan di Johar Baru, Pasangan Kekasih Kepergok Berduaan di Kamar


Satpol PP bersama Kecamatan Johar Baru dibantu aparat TNI saat ini sedang menggencarkan razia rumah kos-kosan. Hal itu sesuai arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Ini arahan tingkat provinsi yang diteruskan ke tingkat wali kota seluruh wilayah. Semua delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat akan kami sisir satu persatu,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba.

Pihaknya juga akan melakukan pengecekan hal lain, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan bangunan berubah fungsi. Pihaknya juga akan melakukan pengecekan kepada RT/RW setempat terhadap penghuni yang wajib lapor.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Wujud Kepedulian pada...
Wujud Kepedulian pada Calon Pemimpin, MNC University Guyur Pengurus Forum OSIS Jakarta Pusat dengan Beasiswa
MNC Peduli Gelar Kegiatan...
MNC Peduli Gelar Kegiatan Literasi Digital di SMKN 16 Jakpus
Rekomendasi
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved