DPD RPA Perindo Depok Ajak Masyarakat Jangan Takut Lapor Tindakan Kekerasan Anak dan Perempuan
Kamis, 25 Mei 2023 - 21:01 WIB
loading...
Ketua DPD RPA Perindo Depok, Jusni Rosantri Sinaga. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A
A
A
DEPOK - DPD Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Kota Depok mengajak masyarakat Kota Depok untuk melaporkan bila terjadi kekerasan terhadap anak maupun perempuan. Hal itu diungkapkan Ketua DPD RPA Perindo Depok, Jusni Rosantri Sinaga.
Jusni mengatakan, saat RPA Perindo Depok memiliki kantor Sekretariat Bersama dengan Pemuda Perindo di Jalan Sulawesi No.11, Beji, Depok. Jusni mengajak masyarakat Kota Depok jangan takut untuk melaporkan bila terjadi kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
Dia pun memastikan layanan pendampingan hukum oleh RPA Perindo gratis tidak dipungut biaya apa pun.
Baca: Gelar Halalbihalal di Depok, RPA Bersama Bacaleg Partai Perindo Akan Menjangkau RT dan RW
"Pendampingan hukum kita bantu secara gratis tidak ada dipungut biaya apa pun jadi bagi masyarakat yang memiliki masalah atau mengalami tindakan kekerasan jangan takut untuk melaporkan kami siap mendampingi dari RPA dan Pemuda Perindo secara hukum," kata Jusni, Kamis (25/5/2023).
Jusni menuturkan, RPA Kota Depok konsern untuk membantu masyarakat terutama perempuan dan anak mereka yang mengalami tindak kekerasan, penganiayaan, ataupun eksploitasi.
"Nanti RPA Perindo Depok bisa membantu memberikan pendampingan hukum dan kami bekerja sama dengan Pemuda Perindo juga di kantor ini sudah membuka bantuan hukum jadi bagi masyarakat mungkin memiliki masalah hukum yang lain bisa datang ke kantor sekretariat kita di Jalan Sulawesi No. 11 Lantai 2, Beji, Depok," tuturnya.
Sementara itu, Caleg Dapil II Kota Depok sekaligus anggota DPD RPA Depok, Annisaa mengatakan, kegiatan kali ini yang dilakukan Paretai Perindo ialah meresmikan Sekretariat Bersama Pemuda dan RPA Perindo Kota Depok disertai halalbihalal.
Jusni mengatakan, saat RPA Perindo Depok memiliki kantor Sekretariat Bersama dengan Pemuda Perindo di Jalan Sulawesi No.11, Beji, Depok. Jusni mengajak masyarakat Kota Depok jangan takut untuk melaporkan bila terjadi kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
Dia pun memastikan layanan pendampingan hukum oleh RPA Perindo gratis tidak dipungut biaya apa pun.
Baca: Gelar Halalbihalal di Depok, RPA Bersama Bacaleg Partai Perindo Akan Menjangkau RT dan RW
"Pendampingan hukum kita bantu secara gratis tidak ada dipungut biaya apa pun jadi bagi masyarakat yang memiliki masalah atau mengalami tindakan kekerasan jangan takut untuk melaporkan kami siap mendampingi dari RPA dan Pemuda Perindo secara hukum," kata Jusni, Kamis (25/5/2023).
Jusni menuturkan, RPA Kota Depok konsern untuk membantu masyarakat terutama perempuan dan anak mereka yang mengalami tindak kekerasan, penganiayaan, ataupun eksploitasi.
"Nanti RPA Perindo Depok bisa membantu memberikan pendampingan hukum dan kami bekerja sama dengan Pemuda Perindo juga di kantor ini sudah membuka bantuan hukum jadi bagi masyarakat mungkin memiliki masalah hukum yang lain bisa datang ke kantor sekretariat kita di Jalan Sulawesi No. 11 Lantai 2, Beji, Depok," tuturnya.
Sementara itu, Caleg Dapil II Kota Depok sekaligus anggota DPD RPA Depok, Annisaa mengatakan, kegiatan kali ini yang dilakukan Paretai Perindo ialah meresmikan Sekretariat Bersama Pemuda dan RPA Perindo Kota Depok disertai halalbihalal.
Lihat Juga :