Polda Metro Jaya Buka Opsi Ambil Alih Kasus Suami Istri Saling Lapor Dugaan KDRT di Depok

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:41 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Buka...
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
DEPOK - Kapolda Metro Jaya , Irjen Pol Karyoto membuka opsi penanganan perkara kasus suami istri saling lapor dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus dugaan KDRT ini tengah ditangani Polres Depok saat ini.

Karyoto mengatakan, kasus saling lapor suami istri terkait dugaan KDRT ini mendapat atensi langsung dari Menkopolhukam, Mahfud MD. Kasus dugaan KDRT viral di media sosial (medsos) imbas istri ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, sedangkan suami tidak ditahan.

"Bagi kami perlu turun untuk mengetahui. Apalagi Pak Menkopolhukam sudah menanyakan ke saya, dan ini menjadi atensi beliau," kata Karyoto di Mapolres Depok, Kamis (25/5/2023).

Karyoto membuka opsi mengambil alih penanganan perkara tersebut agar ditangani Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi. Namun, Karyoto belum dapat memastikan kapan perkara tersebut akan diambil alih.

"Ini menjadi diskusi kami tadi bilang kalau memang lebih bagus punya pengalaman kasus lebih expert Dirkrimum. Bisa nanti siang atau besok dilimpahkan," ujarnya.

Baca: Penyebab Keributan Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Polisi: Masalah Keuangan

Karyoto membeberkan bahwa kasus perkara dugaan KDRT tersebut ditunda atau di hold terlebih dahulu. Menurutnya, BI perlu pengobatan dan PB diberikan waktu untuk kontemplasi.

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Brasil Resmi Gugat Keputusan...
Brasil Resmi Gugat Keputusan VAR ke FIFA, Gol Lionel Messi Ikut Terseret
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
PPKM, Polda Metro Jaya...
PPKM, Polda Metro Jaya Longgarkan Perpanjangan SIM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved