Polda Metro Jaya Buka Opsi Ambil Alih Kasus Suami Istri Saling Lapor Dugaan KDRT di Depok

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:41 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Buka...
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
DEPOK - Kapolda Metro Jaya , Irjen Pol Karyoto membuka opsi penanganan perkara kasus suami istri saling lapor dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus dugaan KDRT ini tengah ditangani Polres Depok saat ini.

Karyoto mengatakan, kasus saling lapor suami istri terkait dugaan KDRT ini mendapat atensi langsung dari Menkopolhukam, Mahfud MD. Kasus dugaan KDRT viral di media sosial (medsos) imbas istri ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, sedangkan suami tidak ditahan.

"Bagi kami perlu turun untuk mengetahui. Apalagi Pak Menkopolhukam sudah menanyakan ke saya, dan ini menjadi atensi beliau," kata Karyoto di Mapolres Depok, Kamis (25/5/2023).

Karyoto membuka opsi mengambil alih penanganan perkara tersebut agar ditangani Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi. Namun, Karyoto belum dapat memastikan kapan perkara tersebut akan diambil alih.

"Ini menjadi diskusi kami tadi bilang kalau memang lebih bagus punya pengalaman kasus lebih expert Dirkrimum. Bisa nanti siang atau besok dilimpahkan," ujarnya.

Baca: Penyebab Keributan Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Polisi: Masalah Keuangan

Karyoto membeberkan bahwa kasus perkara dugaan KDRT tersebut ditunda atau di hold terlebih dahulu. Menurutnya, BI perlu pengobatan dan PB diberikan waktu untuk kontemplasi.

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Rekomendasi
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin...
Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Segera Dibuka Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved