Penyebab Keributan Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Polisi: Masalah Keuangan

Rabu, 24 Mei 2023 - 23:35 WIB
loading...
Penyebab Keributan Pasutri...
Viral di medsos seorang perempuan bernama Balqis yang mengalami KDRT oleh suami, malah dijadikan tersangka dan sempat ditahan di Polres Depok. Foto: Twitter @saharasanum
A A A
DEPOK - Penyebab keributan yangmembuat pasutri , Bani Bayumi dan Putri Balqis sama-sama ditetapkan Polres Depok sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) terungkap. Kepolisian sebut penyebabnya keributan itu ialah masalah ekonomi saat suami yang menanyakan masalah keuangan ke sang istri.

"Intinya masalah keuangan yang ditanyakan suami," kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes saat ditanya melalui pesan singkat, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Pelaku KDRT di Depok Karyawan Honorer Bappenda Bogor Terancam Dipecat

"Namun dijawab seenaknya oleh istri sehingga terjadi cekcok," sambungnya.

Selain hal itu, kepolisian pun sebut soal senjata yang sempat disebut adik Balqis, Sahara Hanum, dalam postingan Instagram yang kini viral. Pihak kepolisian menyebut pistol tidak ada saat kejadian sehingga tidak pernah disebut dalam keterangan yang diterima polisi.

"Polisi hanya mengambil keterangan saat kejadian. Tidak pernah disebut ada pistol," sebut Yogen.

"Jadi mungkin kalau adiknya mau viral jangan terus kami kepolisian dikonfirmasi terkait hal yang tidak berhubungan dengan kasusnya," kata dia.

Yogen pun memastikan kalau Balqis tidak ditahan di dalam sel. Namun di ruang penyidikan lantaran kondisi Balqis yang belum sehat.



"Balqis tidak di dalam sel karena kemarin kondisi masih belum sehat dia masih ada di ruangan penyidik. Dari pihak keluarga tidak mengajukan penangguhan sampai sekarang," jelas Yogen.

Yogen mengatakan, Polres Depok telah menetapkan Balqis dan suaminya sebagai tersangka. Balqis ditetapkan sebagai tersangka lantaran sama sekali tidak pernah hadir.

"Baik saat ada pengajuan restorative justice dari salah satu pihak, maupun saat pemanggilan di penyelidikan," kata Yogen.

Yogen menjelaskan, kenapa hanya Balqis yang ditahan sedangkan suami Balqis tidak.

"Luka di kelamin suami ini sangat parah sehingga harus dioperasi. Ada rekomendasi dari dua rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penahanan," kata Yogen.

Baca juga: Istri Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Polisi: Suami Terluka Parah pada Alat Kelamin

Kasus ini viral setelah adik Balqis, Sahara Hanum, mempostingnya di media sosial. "Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," kata Sahara Hanum dalam Twitter.

"Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram Bon Cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," kata Sahara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Rekomendasi
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Jerman Ditahan Imbang...
Jerman Ditahan Imbang Paraguay 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time
Profil Orlando Gill,...
Profil Orlando Gill, Pahlawan Paraguay yang Kubur Ambisi Jerman di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved