Polresta Bandara Soetta Ungkap Kasus Narkoba, 19 Orang Ditangkap
Selasa, 23 Mei 2023 - 16:08 WIB
loading...
Polresta Bandara Soekarno Hatta mengungkap kasus narkoba selama periode Februari hingga Mei 2023. Sebanyak 19 orang ditangkap dan ribuan gram narkoba disita. Foto: Ist
A
A
A
TANGERANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap kasus narkoba selama periode Februari hingga Mei 2023. Sebanyak 19 orang ditangkap dan ditetapkan tersangka serta ribuan gram narkoba disita.
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, kasus narkoba yang berhasil diungkap yaitu tindak pidana narkotika jenis sabu, ganja, ganja sintetis, tetrahydrocannabinol (THC), MDMB-4en-PINACA, dan MDMB INACA.
"Jumlah tersangka sebanyak 19 orang terdiri dari 18 WNI dan satu WNA. Tempat kejadian perkara di wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek," ujar Raden di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat Produsen Ganja Sintetis
Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu 309,72 gram, ganja 110,09 gram, ganja sintetis 3.467,08 gram, MDMB-4en-PINACA 92,76 gram, MDMB INACA 33 gram, serta THC 476 gram.
Tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP M Debby Tri Andrestian menambahkan pihaknya berhasil menyelamatkan 21.122 anak bangsa. "Kami mengajak peran serta masyarakat untuk melapor apabila mengetahui tindak pidana narkotika di wilayah hukum Bandara Soetta," katanya.
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, kasus narkoba yang berhasil diungkap yaitu tindak pidana narkotika jenis sabu, ganja, ganja sintetis, tetrahydrocannabinol (THC), MDMB-4en-PINACA, dan MDMB INACA.
"Jumlah tersangka sebanyak 19 orang terdiri dari 18 WNI dan satu WNA. Tempat kejadian perkara di wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek," ujar Raden di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat Produsen Ganja Sintetis
Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu 309,72 gram, ganja 110,09 gram, ganja sintetis 3.467,08 gram, MDMB-4en-PINACA 92,76 gram, MDMB INACA 33 gram, serta THC 476 gram.
Tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP M Debby Tri Andrestian menambahkan pihaknya berhasil menyelamatkan 21.122 anak bangsa. "Kami mengajak peran serta masyarakat untuk melapor apabila mengetahui tindak pidana narkotika di wilayah hukum Bandara Soetta," katanya.
Lihat Juga :