Pencuri Mobil Dinas Kelurahan Karet Semanggi Dibekuk, 1 Pelaku Buron

Senin, 22 Mei 2023 - 17:15 WIB
loading...
Pencuri Mobil Dinas...
Polres Metro Jakarta Selatan membeku satu pelaku pembobolan Kantor Kelurahan Karet Semanggi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi membekuk pelaku pencurian di kantor Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam aksinya, pelaku berinisial ATT berhasil menggasak mobil dinas milik Pemprov DKI Jakarta.

”Kami mengungkap kasus pencurian di Kantor Kelurahan Karet Semanggi. Pelaku berjumlah dua orang, satu kami amankan dan satu lagi masih buron,” ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Kepergok Bobol Motor, Maling Babak Belur Dihajar Warga Bekasi

Menurut dia, peristiwa pencurian terjadi pada 7 Mei 2023 lalu dengan kerugian berupa , 2 buah handphone, 1 unit sepeda motor milik staf kelurahan, dan 1 unit mobil dinas milik Pemprov DKI yang saat kejadian menjadi inventaris dinas kelurahan.

Dalam aksinya, pelaku melakukan aksi pencuriannya itu bersama nekat masuk ke kantor kelurahan, lalu merusak kunci motor milik staf kelurahan dengan kunci letter T dan membawa kabur motor tersebut.

”Pelaku juga masuk ke dalam ruang istirahat staf kelurahan, dari rekaman CCTV terlihat pelaku mengambil 2 handphone dan kunci mobil, tersangka lalu keluar sambil dan membawa mobil milik kelurahan itu,” tuturnya.

Baca juga: Bobol Rumah Kosong, Trio Maling di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi

Saat kejadian, kata dia, kondisi di kantor kelurahan itu masih cukup sepi lantaran hari libur dan waktunya masih pagi sekira pukul 05.30 WIB. Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencuriannya itu, yang mana dia berprofesi sebagai wiraswasta.

”Pelaku kami amankan di kawasan Duren Sawit, dia mencari targetnya secara random dan dapatlah di kantor kelurahan itu. Motifnya itu untuk kepentingan ekonominya, tapi masih terus kita dalami kiprahnya,” jelasnya.



Dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Nmax dan 1 buah handphone. Adapun 1 handphone lainnya dan 1 unit mobil dinas yang berhasil digasak pelaku masih dilakukan pencarian lebih lanjut.

”Mobil masih kami dalami lebih lanjut dan ke depan akan kami ungkap. Pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP denganancaman hukuman 7 tahun penjara. Kita masih memburu satu pelaku lainnya yang masih buron,” tukasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Ahmad Dhani Siap Laporkan...
Ahmad Dhani Siap Laporkan Hacker Instagramnya ke Polres Jaksel Hari Ini
Eks ART Jalani Pemeriksaan...
Eks ART Jalani Pemeriksaan Perdana Buntut Dugaan Penganiayaan Erin Wartia Hari Ini
Rekomendasi
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Berita Terkini
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Infografis
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah...
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah? Cek di Sini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved