Cek Lokasi dan Waktu Layanan SIM Keliling Akhir Pekan di Jakarta

Minggu, 21 Mei 2023 - 07:42 WIB
loading...
Cek Lokasi dan Waktu Layanan SIM Keliling Akhir Pekan di Jakarta
Lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Minggu (21/5/2023). Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi ( SIM ) di Jakarta, Minggu (21/5/2023). Melansir dari akun Instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 07.00-12.00 WIB.



Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.



Berikut pelayanan SIM Keliling pada Minggu (21/5/2022) pukul 07.00-12.00 WIB:

1. Jakarta Timur: Jalan Raden Inten samping Mcd Duren Sawit.

2. Jakarta Barat: Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.



3. Jakarta Pusat: Parkir Selatan GBK dan Bundaran HI.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)