Deklarasikan Jakpus Kota Lengkap, Menteri ATR Hadi Tjahjanto Optimistis Tatap 2025
Jum'at, 19 Mei 2023 - 17:56 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendeklarasikan Kota Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap, Jumat (19/5/2023). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap, Jumat (19/5/2023). Deklarasi ini menjadikan Jakpus sebagai Kota Lengkap ketujuh di Indonesia.
Jakarta Pusat dideklarasikan menjadi Kota Lengkap setelah Kota Denpasar, Madiun, Bontang, Tegal, Surakarta, dan Yogyakarta. "Suatu kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis," ujar Hadi.
Baca juga: Hadi Tjahjanto: Sertifikasi Rumah Ibadah Tanpa Terkecuali dan Tanpa Diskriminasi
Dengan semakin banyaknya Kota Lengkap, Menteri ATR/BPN optimistis pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 126 juta bidang tanah dapat tercapai pada 2025.
"Saya semakin yakin, seluruh bidang di Indonesia dapat terdaftar dan tersertifikat. Kita semua optimistis," ucapnya.
Jakarta Pusat dideklarasikan menjadi Kota Lengkap setelah Kota Denpasar, Madiun, Bontang, Tegal, Surakarta, dan Yogyakarta. "Suatu kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis," ujar Hadi.
Baca juga: Hadi Tjahjanto: Sertifikasi Rumah Ibadah Tanpa Terkecuali dan Tanpa Diskriminasi
Dengan semakin banyaknya Kota Lengkap, Menteri ATR/BPN optimistis pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 126 juta bidang tanah dapat tercapai pada 2025.
"Saya semakin yakin, seluruh bidang di Indonesia dapat terdaftar dan tersertifikat. Kita semua optimistis," ucapnya.
Lihat Juga :