Suami Istri Bandar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Warung Bakso

Jum'at, 08 April 2016 - 18:55 WIB
Suami Istri Bandar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Warung Bakso
Suami Istri Bandar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Warung Bakso
A A A
JAMBI - Seorang bandar sabu Ibnu Hasim (37) dibekuk aparat Satuan Narkoba Polres Merangin di saat tengah menyantap makan bakso di Kecamatan Tabir kabupaten Merangin, Jambi.

Saat sedang melakukan transaksi, Ibnu langsung dibekuk. Saat penangkapan, satu pelaku berinisial PA berhasil melarikan diri dari sergapan polisi dengan cara meloncat kejurang sedalam tujuh meter.

Bahkan, aparat sempat mengeluarkan tembakan ke udara untuk mencegah pelaku kabur. Namun, pelaku terus melarikan diri ke dalam hutan dan berhasil meloloskan diri.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan istri pelaku dan barang bukti sabu seberat 2,56 gram, uang tunai senilai Rp4 juta, dan dua unit telepon genggam.

“Ya, kita berhasil menciduk satu orang dari dua orang pelaku, tetapi yang satunya masih dalam pengejaran petugas karena berhasil melarikan diri saat penggerebekan," terang Kapolres Merangin AKBP Munggaran, Jumat (8/4/2016).

Lebih lanjut, Munggaran menjelaskan, dari keterangan pelaku barang haram ini didapatkan dari Kota Jambi untuk diedarkan di Kecamatan Tabir. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4977 seconds (0.1#10.140)