Lapas Bitung Ricuh, Satu Napi Kritis Ditikam

Kamis, 07 April 2016 - 09:20 WIB
Lapas Bitung Ricuh, Satu Napi Kritis Ditikam
Lapas Bitung Ricuh, Satu Napi Kritis Ditikam
A A A
MANADO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung yang terletak di Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu, mendadak ricuh.

Para narapidana atau warga binaan di dalam lapas terlibat adu jotos dan saling tikam yang menyebabkan satu narapidana bernama Tiswanara Patta (23) kritis sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Manembo-nembo, Rabu 7 6 April 2016 malam.

Sumber dari dalam lapas mengatakan, kejadian tersebut dipicu oleh dua geng dalam lapas yang memang sejak awal mulai saling menebar ancaman.

Tiswanra warga Lingkungan I, Kelurahan Girian Bawah dikeroyok sembilan orang pelaku asal beberapa desa di Kabupaten Minahasa Utara yang semuanya titipan dari Lapas Malendeng karena kasus pembunuhan.

Akibat pengeroyokan itu Tiswanra menderita sembilan tusukan di bagian punggung dan lengan, di mana kejadian tepat di aula tempat menonton TV dalam Blok Tahanan Cempaka.

"Korban dikeroyok dan sempat melawan namun kalah tenaga hingga akhirnya ditikam menggunakan gunting, gagang sikat gigi dan besi dari sendok," tutur sumber.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Bitung Danang Widiawan yang dikonfirmasi melalui ponselnya mengaku, saat ini dirinya tidak berada di tempat dan tugas luar ke Jakarta untuk persiapan gerakan antinarkoba.

Danang langsung membantah adanya kerusuhan di dalam lapas tersebut sembari menjelaskan bahwa kejadian itu hanya gesekan antara tiga orang warga binaannya.

"Itu bukan kerusuhan, kalau kerusuhan berarti ada mafia, saya berharap teman-teman pers juga bisa meluruskan hal ini karena yang terjadi hanya perkelahian antara tiga orang warga binaan saja," bebernya.

Kronologis kejadian tersebut menurut dia, berawal saat korban Tiswanra Patta yang juga narapidana kasus pembunuhan sedang duduk menonton televisi dalam blok yang disebut ruang rekreasi.

Saat menonton itulah, muncul Vijai Minanga (19), warga binaan karena kasus pembunuhan lainnya yang baru dipindahkan dari Lapas Malendeng.

"Waktu Vijai ini masuk, si Tiswanra ini kemudian berdiri dan memukul Vijai tanpa basa-basi, kemudian Vijai ini mundur dan masuk ke dalam sel. Rupanya, kejadian pemukulan ini dilaporkan pada temannya yakni Sandi Sambur warga Binaan yang dihukum 12 tahun penjara karena kasus pembunuhan, sekaligus adalah rekan Vijai dari Malendeng. Keduanya kemudian mendatangi Tiswanra di ruang rekreasi itu dan mengeroyok korban," terangnya.

"Pengeroyokan itu juga ternyata diikuti oleh beberapa rekan Vijai dan Sandi kalau tidak salah jumlahnya memang sembilan orang total yang mengeroyok hingga berujung pada penikaman terhadap Tis menggunakan sendok yang diruncingkan dan gagang sikat gigi yang ditajamkan," tambahnya.

Mantan Kalapas Anak Tomohon in juga mengatakan, kejadian itu juga berlangsung cepat karena petugas Lapas yang datang sudah mendapati tubuh Tiswanra babak belur kemudian dibawa ke klinik Lapas untuk mendapatkan pengobatan.

"Namun karena lukanya cukup parah maka dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan lanjutan," sebutnya.

Sementara puluhan Keluarga korban yang mendapat kabar kerabat mereka dianiaya kontan langsung berdatangan ke Lapas dengan di pimpin langsung ayah kandung korban Rusli Patta.

"Saya datang setelah mendapatkan kabar dari dalam Lapas ternyata anak saya dikeroyok dan ditikam, saya tentu khawatir," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.8005 seconds (0.1#10.140)