Pengajak Karyawati Tidur Bareng Berprofesi Dosen, Mahasiswa: Pas Viral, Bos Genit Hilang Kabar!

Senin, 15 Mei 2023 - 20:30 WIB
loading...
Pengajak Karyawati Tidur...
AD (24), karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum atasan berinisial H, usai membuat laporan di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023). Foto: MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Bos berinisial H yang ajak karyawati tidur bareng (staycation) sebagai syarat perpanjang kontrak ternyata berprofesi sebagai dosen. H merupakan seorang dosen Fakultas Teknik Universitas Pelita Bangsa, Kabupaten Bekasi.

Salah satu mahasiswa, Bobby mengaku baru mengetahui bahwa H merupakan bos genit yang ajak karyawatinya staycation setelah kasus ini dikaitkan dengan Kampus Pelita Bangsa. Bahkan, H tidak kembali mengajar setelah kasus ini viral di media sosial.

Baca juga: Terungkap! Bos Ajak Karyawati Tidur Bareng di Cikarang Ternyata Dosen

”Dua minggu yang lalu, pas ramai itu tiba-tiba menghilang kabar, di chat sudah nggak ada balasan sama sekali. Sempat hilang waktu lagi viral,” ucap Bobby kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Bobby baru diajar oleh H saat dia duduk di semester enam. Selama mengajar, H merupakan sosok yang profesional, karena itu dia tidak pernah manaruh curiga terhadap H.

Baca juga: Kasus Perusahaan Syaratkan Karyawati Tidur Bareng Bos, DPRD Bekasi: Jangan Takut, Laporkan!

”Biasa aja, ke mahasiswa cewek pun biasa aja ga ada gelagat-gelagat aneh. Tapi rada genit,” ujarnya.

Ia mengaku kaget dan kecewa terhadap sikap H kepada karyawatinya. Meski begitu, dirinya tetap mengawal kasus ini hingga tuntas, walaupun hingga saat ini H belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi.



Sebelumnya diberitakan, kasus bermula ketika pelaku H mengajak korban untuk makan-makan, jalan-jalan, hingga menginap berdua saja. Pelaku sampai mengancam tidak akan memperpanjang kontrak kerja korban jika korban menolak ajakannya.

Meski dengan segala tekanan dari atasannya, korban berinisial AD selalu mengelak dan meminta agar tidak jalan berdua saja. Terbaru, pelaku kasus dugaan pelecehan yang merupakan seorang bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi diberhentikan sementara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Rekomendasi
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Skill yang Wajib Dimiliki...
5 Skill yang Wajib Dimiliki Calon Mahasiswa Kedokteran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved