Audiensi dengan Kejari Jakpus, RPA Perindo Ingin Pastikan Tersangka Tak Bebas dari Hukum

Senin, 15 Mei 2023 - 15:12 WIB
loading...
Audiensi dengan Kejari...
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo Amriyadi Pasaribu. Foto: MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali melakukan pendampingan pengusutan hukum atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Jakarta Pusat. Dalam kasus tersebut, korban SNT (6) diperkosa paman tirinya HJ.

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo Amriyadi Pasaribu berjanji segera melakukan audiensi dengan Kejari Jakpus. Audiensi menjadi penting lantaran masa penahanan tersangka segera habis.

"Di sini ada korban, tersangka sudah ditangkap. Harapan kita juga Jaksa melimpahkan kasus ini sesegera mungkin karena dikhawatirkan kalau misalnya lambat dari pihak kejaksaan, pelaku seperti ini lepas demi hukum," ujar Amriadi di Polres Metro Jakpus, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Audiensi Polres Jakpus terkait Kasus Pemerkosaan, RPA Perindo Ingin Pelaku Secepatnya Disidang

"Makanya kita koordinasi, yang kita khawatirkan seperti itu pelaku lepas dari hukum karena lambatnya melakukan tindakan sesuai hukum berlaku di Indonesia ," sambungnya.

Audiensi juga melibatkan Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina. Setelah audiensi dengan Polres Metro Jakpus, berkas tersangka yang dimaksud telah diserahkan ke Kejaksaan.

Jeannie mengatakan, audiensi dengan Kejari Jakpus demi memastikan tersangka tidak terbebas dari jerat hukum lantaran masa penahanannya segera berakhir.

"Secepatnya kami audiensi dengan pimpinan Kejari Jakpus dan JPU yang menangani kasus ini supaya cepat kasus ini sampai tahap kedua P21 sehingga tersangka pemerkosaan anak mendapatkan hukuman maksimal," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved