Anak Berkebutuhan Khusus Diculik dan Diperkosa, Jubir Perindo: Hukum Pelaku Seberat-beratnya
Jum'at, 12 Mei 2023 - 21:42 WIB
loading...
Jubir Nasional DPP Partai Perindo Ike Suharjo meminta pelaku penculikan dan pemerkosa anak di bawah umur di Kebon Jeruk, dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera dan menjadi perhatian bagi masyarakat. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Partai Perindo turut menyoroti penculikan anak berkebutuhan khusus dan diperkosa tiga pelaku berinisial AB, IN, dan IM, di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Partai yang dikenal peduli dengan isu perempuan dan anak ini meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Juru Bicara (Jubir) Nasional DPP Partai Perindo Ike Suharjo mengatakan, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera dan menjadi perhatian bagi masyarakat.
"Meminta pihak-pihak terkait untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Karena selain berkebutuhan khusus, korban juga masih di bawah umur," kata Ike saat dihubungi, Jumat (12/5/2023).
Ike Suharjo menilai tindakan bejat pelaku dapat menimbulkan trauma yang mendalam dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihan bagi korban.
Baca Juga: Pelaku Penculikan ABG di Kebon Jeruk Ditangkap, Korban Dibawa ke Tangerang
Untuk itu, Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 meminta KPAI dan unit P2TP2A memberikan pendampingan serta trauma healing kepada korban.
Juru Bicara (Jubir) Nasional DPP Partai Perindo Ike Suharjo mengatakan, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera dan menjadi perhatian bagi masyarakat.
"Meminta pihak-pihak terkait untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Karena selain berkebutuhan khusus, korban juga masih di bawah umur," kata Ike saat dihubungi, Jumat (12/5/2023).
Ike Suharjo menilai tindakan bejat pelaku dapat menimbulkan trauma yang mendalam dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihan bagi korban.
Baca Juga: Pelaku Penculikan ABG di Kebon Jeruk Ditangkap, Korban Dibawa ke Tangerang
Untuk itu, Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 meminta KPAI dan unit P2TP2A memberikan pendampingan serta trauma healing kepada korban.
Lihat Juga :