Berkas Bacaleg DPD Partai Perindo Keerom Didaftarkan, KPUD: Diterima dan Lengkap

Jum'at, 12 Mei 2023 - 20:02 WIB
loading...
Berkas Bacaleg DPD Partai Perindo Keerom Didaftarkan, KPUD: Diterima dan Lengkap
DPD Partai Perindo Kabupaten Keerom, Papua mendaftarkan Bacaleg ke KPUD Keerom, Jumat (12/5/2023). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
KEEROM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Keerom, Papua menyatakan telah menerima secara lengkap pendaftaran berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPD Partai Perindo Kabupaten Keerom, Jumat (12/5/2023). Sebanyak 20 Bacaleg datang dikawal kader partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 di Pemilu 2024 ini.


Proses pendaftaran dan verifikasi Bacaleg Partai Perindo Keerom tidak berlangsung lama karena persyaratan termasuk dokumen dan berkas-bekas sudah lengkap diinput pada Sistim Informasi Pencalonan (Silon) KPU.



Dengan kelengkapan berkas tersebut, Ketua KPU Keerom, Melianus Matius Gobay menyatakan dan memutuskan berkas Bacaleg Partai Perindo Keerom diterima dan lengkap.

"Sehingga dengan ini (berkas Bacaleg) Partai Perindo sah dan akan mengikuti pentahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi," kata Melianus Matius Gobay.

Dia menjelaskan bahwa jika sejak pembukaan pendaftaran Bacaleg pada 1 Mei 2023 lalu hingga saat ini, baru lima partai yang telah mendaftar, termasuk Partai Perindo.



Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Keerom, Iwan Siswanto menjelaskan bahwa lolosnya verifikasi berkas Bacaleg Partai Perindo Keerom tersebut lantaran selain lengkapnya berkas juga adanya keterwakilan perempuan dalam pencalegan.

"Termasuk perempuan asli Papua," tegasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)