Tukul, Pembacok Siswa SMK di Simpang Pomad Bogor Dijerat Pasal Berlapis

Jum'at, 12 Mei 2023 - 18:21 WIB
loading...
Tukul, Pembacok Siswa...
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Tukul dijerat pasal berlapis. Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan pembunuhan. Foto: MPI/Putra Ramadhani
A A A
JAKARTA - Tersangka utama pembacokan terhadap siswa SMK di Simpang Pomad , Kota Bogor, berinisial ASR alias Tukul dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan pembunuhan. Ancaman pidana dalam Undang-Undang tersebut 15 tahun penjara.

"Kita jerat Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar. Serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (12/5/2023).

Kata dia, dalam pemeriksaan tersangka juga didampingi oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas). Termasuk ahli psikologi dan orang tua dari tersangka. Baca juga: Tampang Pelaku Utama Pembacokan Siswa SMK di Simpang Pomad Bogor

"Kita mengundang Bapas dan Kemenkumham mendampingi proses pemeriksaan dan ita undang ahli psikologis. Pemeriksaan berjalan normal karena orangtua mendampingi," ungkapnya.

Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor, tersangka ASR ditempatkan di sel khusus anak Polresta Bogor Kota. Karena, status tersangka masih di bawah umur sehingga harus dipisah dengan para tersangka yang sudah berstatus dewasa. "Di sel anak khusus terpisah seorang diri," ujar Bismo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar Series Navigating The Future untuk Siapkan Pemimpin Visioner Berdaya Saing Global
Horor! Siswa Daratkan...
Horor! Siswa Daratkan Pesawat Sendirian usai Instruktur Pilot Lompat Bunuh Diri
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Rekomendasi
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
Baykar dan Leonardo...
Baykar dan Leonardo Kembangkan Drone MUM-T yang Jadi Andalan Perang Masa Depan
Kisah Ghetto Kids: Dari...
Kisah Ghetto Kids: Dari Gang Sempit Kampala ke Panggung Piala Dunia dan Berduet dengan Shakira
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved