Mario Dandy Dilaporkan Dugaan Pencabulan, Partai Perindo: Jerat dengan UU Perlindungan Anak

Jum'at, 12 Mei 2023 - 07:02 WIB
loading...
Mario Dandy Dilaporkan...
Juru bicara nasional DPP Partai Perindo Ike Suharjo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru bicara nasional DPP Partai Perindo Ike Suharjo menanggapi laporan AG atas dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio. Menurutnya, AG masih dalam usia di bawah umur, maka perlu menggunakan UU Perlindungan Anak.

”Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa persetubuhan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur, maka tindakannya dipandang sebagai pemerkosaan. Selain itu, dalam undang-undang ini, istilah suka sama suka tidak diakui, karena anak dipandang dalam posisi sebagai korban,” kata Ike, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Arti Kemerdekaan Menurut Kabid Perempuan dan Anak Partai Perindo Ike Suharjo

Bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) dari Partai Perindo ini meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada AG.

Politisi Partai Perindo menilai perlindungan terhadap AG sangat diperlukan guna menghindari hal-hal yang menghambat jalannya dugan kasus tersebut.

Baca juga: Jubir Perindo Ike Suharjo Kritik Pejabat dan ASN Hobi Pamer Kekayaan

”Meminta KPAI untuk melakukan pendampingan terhadap AG sebagai anak di bawah umur selama proses hukum dugaan pencabulan berlangsung,” ujar Ike.

Selanjutnya, Partai Perindo yang dikenal peduli perlindungan hak perempuan dan anak itu meminta kepada korban pelecehan seksual untuk berani bersuara atas apa yang mereka alami.

Ike menambahkan, kasus kekerasan seksual di Indonesia layaknya gunung es. dimana kasus yang tampak hanya permukaannya saja, seperti kasus yang dialami AG.



”Kasus dugaan pencabulan terhadap AG hanya salah satu kasus dari ribuan kasus kekerasan seksual yang ada di Indonesia. Selain itu, Partai Perindo siap memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban,” ucapnya.

Sebelumnya, nama Mario Dandy Satrio mulai diperbincangkan publik setelah video penganiayaan terhadap D viral di media sosial.

Mario Dandy kini mendapat laporan baru, yaitu kasus dugaan pencabulan terhadap mantan pacarnya, AG. Laporan AG sendiri saat ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
5 Cara Memilih Tempat...
5 Cara Memilih Tempat Top Up Game yang Terpercaya, AntiScam!
Berita Terkini
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved