Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan, Dinas LH DKI Minta Bantuan Polda Metro Jaya

Kamis, 11 Mei 2023 - 08:16 WIB
loading...
Truk Tinja Buang Limbah...
Dinas LH DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polda Metro Jaya untuk menjatuhkan aturan tegas terhadap truk tinja yang membuang limbahnya sembarangan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polda Metro Jaya untuk menjatuhkan aturan tegas terhadap truk tinja yang membuang limbahnya sembarangan. Sebab, Pemprov DKI sering menemui kasus truk tinja buang limbah sembarangan.

“Kami telah menggelar rapat koordinasi dengan Koorwas PPNS Polda Metro Jaya dan Satpol PP. Sanksi tegas segera diterapkan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Viral Truk Tinja Terciduk Buang Limbah di Jalan Dukuh Atas Jakpus

Tak hanya itu, pelaku atau pengusaha truk tanki tinja yang membuang limbah sembarangan terancam pidana kurungan maksimal 60 hari. Hal tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Ketentuan ini terdapat dalam Pasal 21 huruf c Perda No 8 Tahun 2007 yang berbunyi: Setiap orang atau badan dilarang membuang air besar dan kecil di jalan, jalur hijau, taman, sungai dan saluran air.

Sanksinya tercantum dalam Pasal 61 ayat (1) dengan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100.000 dan paling banyak Rp20 juta.

Seperti diberitakan, truk tinja membuang limbah di gorong-gorong kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Akibatnya, pelaku dikenakan sanksi denda paksa sebesar Rp5 juta.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan KPK Sempat...
Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Rekomendasi
Serangan Balasan Iran...
Serangan Balasan Iran Diklaim Tewaskan 3 Tentara AS dan Hancurkan Sistem Rudal HIMARS
AS Bombarir Iran untuk...
AS Bombarir Iran untuk Keempat Kalinya, Teheran Sebut Kejahatan Perang
Selebrasi Liar Lautaro...
Selebrasi Liar Lautaro Martinez Lolos dari Kartu Merah, Begini Penjelasan FIFA
Berita Terkini
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Infografis
Pemukim Yahudi Menghadang...
Pemukim Yahudi Menghadang Truk-truk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved