Kuasa Hukum Sebut Teddy Minahasa Sudah Siap Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 09 Mei 2023 - 06:51 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sebut Teddy...
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dijadwalkan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023) pagi. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dijadwalkan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023) pagi. Kuasa hukum menyebut Teddy Minahasa sudah siap menghadapi putusan hakim.

Anggota tim penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono, mengatakan tidak ada persiapan khusus dari tim pengacara maupun kliennya menjelang sidang pembacaan putusan atau vonis perkara peredaran narkotika tersebut. "Enggak ada persiapan khusus," kata Anthony saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Divonis Hari Ini

Anthony tidak mau berspekulasi terkait hasil keputusan majelis hakim. Tim kuasa hukum, kata dia, pasti melakukan pembicaraan internal terlebih dahulu dengan kliennya sebelum mengambil langkah-langkah.

"Nanti kami bicarakan dulu secara internal. Terdakwa punya hak untuk menerima putusan ataupun mengajukan banding (apabila keberatan terhadap putusan). Tapi lagi-lagi kita belum berpikir ke sana, tidak mau mendahului. Kita tunggu dulu hasil putusan," pungkasnya.

Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sidang bakal digelar di Ruang Mudjono mulai pukul 09.00 WIB. Sidang vonis tersebut dipimpin oleh Ketua Hakim Jon Sarman Saragih.

Diketahui, dalam perkara peredaran narkotika ini, mantan Kapolda Sumatera Barat itu dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Teddy dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
Google Mulai Kiamat?...
Google Mulai Kiamat? 10 Mesin Pencari Ini Siap Gantikan Tahta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved