Oknum TNI Penabrak Pasutri di Kampung Sawah Bekasi Segera Diadili
Minggu, 07 Mei 2023 - 12:00 WIB
loading...
Pasangan suami istri berinisial SS dan TI tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A
A
A
BEKASI - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari memastikan anggota TNI penabrak Sonder Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) pasutri di Bekasi akan diproses secara hukum.
Teranyar, ia juga memastikan berkas perkara sudah diserahkan ke Oditur Militer (Otmil). “Berkas perkara dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) sudah dilimpahkan ke Oditur Militer,” kata Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Minggu (7/5/2023).
Baca juga: Suami Istri Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Kampung Sawah Bekasi
Selanjutnya, proses peradilan militer akan segera digelar terhadap anggota TNI yang diduga terlibat tabrak lari. Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan sidang perdana akan digelar. “Selanjutnya menunggu proses peradilan,” tuturnya.
Sementara, terhadap oknum anggota TNI yang terlibat juga sudah dilakukan penahanan di Denpom Jaya.“Tersangka pelaku tabrak lari tersebut sudah ditahan di Denpom Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.
Teranyar, ia juga memastikan berkas perkara sudah diserahkan ke Oditur Militer (Otmil). “Berkas perkara dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) sudah dilimpahkan ke Oditur Militer,” kata Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Minggu (7/5/2023).
Baca juga: Suami Istri Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Kampung Sawah Bekasi
Selanjutnya, proses peradilan militer akan segera digelar terhadap anggota TNI yang diduga terlibat tabrak lari. Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan sidang perdana akan digelar. “Selanjutnya menunggu proses peradilan,” tuturnya.
Sementara, terhadap oknum anggota TNI yang terlibat juga sudah dilakukan penahanan di Denpom Jaya.“Tersangka pelaku tabrak lari tersebut sudah ditahan di Denpom Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.
Lihat Juga :