Kirim SMS Tanya Gaji, Guru Honor Dipecat dan Dipolisikan

Sabtu, 05 Maret 2016 - 15:42 WIB
Kirim SMS Tanya Gaji, Guru Honor Dipecat dan Dipolisikan
Kirim SMS Tanya Gaji, Guru Honor Dipecat dan Dipolisikan
A A A
KUPANG - Hanya karena mengirim pesan singkat atau SMS untuk menanyakan gaji honor selama tiga bulan, seorang guru honrer bernama Adi Meliyati Tamone Dipecat. Peristiwa itu terjadi di SD Oefafi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus ini bermula saat SMS yang dilayangkan Adi sang guru honorer itu rupanya diam-diam diteruskan oleh bendahara dana BOS kepada kepala sekolah SD Oefafi, tak tanggung-tanggung, kepala sekolah pun berang dan langsung memecat guru honor tanpa melalui rapat atau teguran.

"SMS saya tujukan kepada bendahara tetapi rupanya diteruskan kepada kepala sekolah sebagai pimpinan saya, dan esoknya kepala sekolah mendatangi sekolah sambil marah-marah dan langsung melakukan pemecatan," ungkap Adi, saat dihubungi, sabtu, 05/03/2016.

Adi, gurur honorer yang sudah 7 tahun mengabdi dan membantu mendidik anak anak di sekolah itu dengan gaji 250 ribu perbulan tak menyangka bukan saja dipecat.

Namun sang kepala sekolah tanpa beban kemudian melaporkan Adi kepada polisi dengan dalih pencemaran nama baik.

Kepala sekolah Dasar Negeri Oefafi, Daniel Oktovianus Sinlae tidak bisa dihubungi terkait kasus ini sebab selalu menghindar dan sulit ditemui, demikian juga saat dihubungi melalui handpone selulernya tak pernah digubris.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7696 seconds (0.1#10.140)