Dukcapil DKI Catat 2.311 Pendatang Baru Tiba di Jakarta Usai Lebaran
Sabtu, 06 Mei 2023 - 22:13 WIB
loading...
Dukcapil DKI Jakarta mencatat sebanyak 2.311 pendatang baru tiba di Jakarta seusai libur Lebaran. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak 2.311 pendatang baru tiba di Jakarta seusai libur Lebaran 2023 periode 26 April - 4 Mei 2023. Para pendatang baru tersebut kebanyakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, para pendatang didominasi usia 25-39 tahun. Selain itu, 783 orang atau 35% dari jumlah pendatang baru tersebut berpendidikan SMA, disusul Diploma IV/S1 sebanyak 359 orang atau 16%, kemudian 336 orang atau 15% tidak/belum sekolah.
Menurut Budi, pendataan untuk kali ini tidak dengan operasi yustisi kependudukan, melainkan melalui pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Budi meminta para pendatang wajib lapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat.
Baca juga: Dukcapil DKI Catat 865 Pendatang Baru Terdata Masuk Jakarta
“Semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan. Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung, bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan,” ujar Budi dalam laman resmi Pemprov DKI, Sabtu (6/5/2023).
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, para pendatang didominasi usia 25-39 tahun. Selain itu, 783 orang atau 35% dari jumlah pendatang baru tersebut berpendidikan SMA, disusul Diploma IV/S1 sebanyak 359 orang atau 16%, kemudian 336 orang atau 15% tidak/belum sekolah.
Menurut Budi, pendataan untuk kali ini tidak dengan operasi yustisi kependudukan, melainkan melalui pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Budi meminta para pendatang wajib lapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat.
Baca juga: Dukcapil DKI Catat 865 Pendatang Baru Terdata Masuk Jakarta
“Semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan. Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung, bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan,” ujar Budi dalam laman resmi Pemprov DKI, Sabtu (6/5/2023).
Lihat Juga :