Sekda DKI Joko Agus Terbitkan Edaran Larangan ASN Bergaya Hidup Mewah, Begini Bunyinya

Kamis, 04 Mei 2023 - 22:01 WIB
loading...
Sekda DKI Joko Agus...
Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengimbau ASN di Lingkup Pemprov DKI untuk menerapkan pola hidup sederhana. Foto: Dok/BPK
A A A
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2023 yang mengimbau Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Lingkup Pemprov DKI menerapkan pola hidup sederhana. Diketahui aksi memamerkan gaya hidup mewah atau flexing tengah menjadi sorotan khalayak salah satunya di media sosial (medsos).

Adapun SE tersebut diteken Joko pada 12 April 2023 yang ditembuskan langsung ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, beserta Asisten Sekda DKI Jakarta. Baca juga: Kapolda Metro Jaya Minta Jajarannya Tidak Bergaya Hidup Mewah

"Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/1915/SJ tanggal 31 Maret 2023 dan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel serta untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," bunyi SE yang dilihat MNC Portal Indonesia, Kamis (4/5/2023).

Joko juga meminta ASN agar bijak dalam menggunakan medsos salah satunya dengan tidak mengunggah aksi flexing.

"Pegawai ASN diminta lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial dengan tidak mengunggah postingan yang menunjukkan pola hidup mewah," bunyi poin empat dalam SE.



Berikut rincian lima poin dalam edaran tersebut:

1. Kepala Perangkat Daerah mengimbau, mendorong, menegakkan disiplin dan memberikan contoh baik atas pola hidup sederhana kepada jajarannya, serta tidak ragu untuk mendisiplinkan, membina, menegur dan memberikan sanksi kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang masih menunjukkan perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik ASN.

2. Pegawai ASN agar berkomitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dengan memberi contoh perilaku yang baik dan menjaga integritas serta nama baik instansi.

3. Pegawai ASN dan keluarga diharapkan untuk menerapkan budaya hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan bermasyarakat dengan mematuhi norma hukum, kepatutan dan kepantasan

4. Pegawai ASN diminta lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial dengan tidak mengunggah postingan yang menunjukkan pola hidup mewah.

5. Pegawai ASN agar memberikan pengaruh positif bagi lingkungan organisasi dan masyarakat dengan konsisten dalam penegakan aturan disiplin dan kode etik pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sebelumnya diberitakan, aksi flexing dua pejabat DKI dari Dinas Perhubungan (Dishub) yakni Massdes Arouffy hingga dari Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) yakni Selvy Mandagi menjadi sorotan publik.

Massdes Arouffy menuai sorotan warganet imbas aksi flexing atau pamer harta berupa tas mewah yang dilakukan sang istri dan anak di medsos

Gaya hidup mewah pejabat Pemprov DKI itu diunggah laman Twitter @PartaiSocmed. Dalam unggahannya terlihat sejumlah tangkapan layar akun media sosial istri dan anaknya saat tengah pamer tas mewah terungkap.

Terlihat sejumlah unggahan tangkapan layar, istri dari Massdes menggunakan tas mewah yang ditaksir senilai miliaran rupiah. Baca juga: Polemik Endar Priantoro, Guru Besar UI: Pejabat KPK Tak Pantas Bergaya Hidup Mewah

"Yang pada bilang tas pada gambar pertama diatas adalah KW jangan terkejut dengan harga tas Hermes Birkin Crocodile yg mencapai 105 ribu dollar alias 1,5 miliar Rupiah lebih ini. Satu tas ini bisa beli berapa rumahmu?" cuit laman Twitter @PartaiSocmed dikutip, Jumat 31 Maret 2023.

Sementara itu, aksi pamer kekayaan Selvy Mandagi terungkap lewat unggahan foto yang viral di media sosial. Melalui akun twitter @PartaiSocmed, putri dari Selvy membagikan sejumlah momen pamer harta kekayaan.

Salah satunya seperti ibunya yang menghabiskan Rp27 juta untuk menginap di salah satu hotel mewah Kempinski saat malam tahun baru.

Selain itu, putrinya juga mengaku membeli mobil type Mazda 3 tanpa niat awal membeli kendaraan saat mendatangi salah satu pameran mobil.

Selanjutnya, ada juga sejumlah foto Selvy yang menggunakan aksesoris tas dan sepatu mewah serta foto Selvy usai belanja di luar negeri.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV Buka Jalan Penyanyi Dangdut Daerah Menuju Panggung Nasional
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved