Banding Ditolak, AG Terdakwa Penganiayaan D Bakal Ajukan Kasasi

Kamis, 04 Mei 2023 - 19:51 WIB
loading...
Banding Ditolak, AG...
Tim Penasihat Hukum AG, terdakwa kasus penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor D (17). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Terdakwa anak, AG (15), dalam kasus penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo (20), terhadap putra pengurus GP Ansor D (17) bakal mengajukan kasasi . Upaya hukum itu ditempuh setelah banding yang diajukan beberapa waktu lalu ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Kami sudah dapat persetujuan pihak keluarga (AG) untuk kasasi,” kata Penasihat Hukum AG, Mangatta Toding Allo, Kamis (4/5/2023). Baca juga: Putusan Banding, AG Kekasih Mario Dandy Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara

Tim Penasihat Hukum bakal menyampaikan upaya hukum kasasi terlebih dahulu kepada Mahkamah Agung (MA). “Rencananya, kami akan menyampaikan pernyataan kasasi dulu di minggu depan,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihak AG baru akan mengajukan memori kasasi di lain hari. Hal itu mengingat tenggat waktu memori kasasi yang bisa disampaikan hingga 25 Mei 2023.



“Baru kemudian memori kasasinya akan kita serahkan beberapa hari kemudian. Minggu depan (11 Mei 2023) batas akhir pernyataan kasasi dan memori kasasinya maksimal 25 Mei 2023,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sri Wahyuni Batubara menjatuhkan vonis 3,5 tahun terhadap AG dalam perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap D.Pihak AG kemudian mengajukan banding atas perkara tersebutdan ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ungkap Ketua Hakim Tunggal, Budi Hapsari membacakan putusan bandingnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 27 April 2023. Baca juga: Hakim Banding Sebut AG Beri Jalan Pertemukan Mario Dandy ke D
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Spanyol Ngamuk, Sikat...
Spanyol Ngamuk, Sikat Arab Saudi 3-0 di Babak Pertama
10 Fakta Menarik Spanyol...
10 Fakta Menarik Spanyol Pecundangi Arab Saudi di Piala Dunia 2026
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Berita Terkini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved