Disdukcapil Catat 194 Ribu Penduduk Jakarta Nonaktif
Rabu, 03 Mei 2023 - 22:31 WIB
loading...
Dinas Dukcapil DKI Jakarta memperkirakan sekitar 194 ribu penduduk Jakarta sudah pindah tempat tinggal. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) DKI Jakarta mencatat ada 194 ribu penduduk nonaktif. Mereka ber-KTP Jakarta namun tak lagi tinggal di wilayah Ibu Kota. Ada kemungkinan sudah berpindah tempat tinggal.
“Saat ini kami sedang melakukan pendataan. Berdasarkan data awal, ada sebanyak 194.000 data penduduk KTP DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di wilayah DKI Jakarta dan angkanya akan terus berkembang,” ungkap Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin dikutip dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
Budi mengatakan data ini didapatkan berdasarkan hasil temuan di lapangan dan laporan RT/RW selama beberapa tahun terakhir. Setelah itu, RT/RW akan memverifikasi kembali hasil pencocokan dan penelitian di lapangan.
Baca juga: 95.668 Penduduk Jakarta Masih Miskin Ekstrem
Lebih lanjut, Budi menambahkan, ketua RT/RW berwenang mengusulkan penonaktifan KTP warga yang sudah tidak berdomisili di wilayahnya. Dalam menyukseskan program Pemerintah, Disdukcapil DKI Jakarta memang melibatkan RT/RW untuk proses pelayanan pindah dan datang penduduk DKI Jakarta.
“Saat ini kami sedang melakukan pendataan. Berdasarkan data awal, ada sebanyak 194.000 data penduduk KTP DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di wilayah DKI Jakarta dan angkanya akan terus berkembang,” ungkap Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin dikutip dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
Budi mengatakan data ini didapatkan berdasarkan hasil temuan di lapangan dan laporan RT/RW selama beberapa tahun terakhir. Setelah itu, RT/RW akan memverifikasi kembali hasil pencocokan dan penelitian di lapangan.
Baca juga: 95.668 Penduduk Jakarta Masih Miskin Ekstrem
Lebih lanjut, Budi menambahkan, ketua RT/RW berwenang mengusulkan penonaktifan KTP warga yang sudah tidak berdomisili di wilayahnya. Dalam menyukseskan program Pemerintah, Disdukcapil DKI Jakarta memang melibatkan RT/RW untuk proses pelayanan pindah dan datang penduduk DKI Jakarta.
Lihat Juga :