Terlibat Teroris, PNS Pemkab Malang Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 23 Februari 2016 - 17:09 WIB
Terlibat Teroris, PNS Pemkab Malang Dipecat Tidak Hormat
Terlibat Teroris, PNS Pemkab Malang Dipecat Tidak Hormat
A A A
MALANG - Satu terduga teroris bernama Achmad Ridho Widjaya yang menjabat sebagai Kepala Seksi Simpul Transportasi Dishubkominfo Kabupaten Malang, Jawa Timur dipecat secara tidak hormat.

Pemecatan itu disampaikan langsung Bupati Malang Rendra Kresna, saat mengawali hari pertamanya menjadi kepala daerah ditempat itu.

Dihadapan ratusan PNS dan pejabat eselon tiga, Bupati Rendra meminta agar seluruh PNS di wilayahnya tidak terlibat gerakan radikal dan terorisme, karena sanksinya dipecat dengan tidak hormat.

Selain melalaikan tugas pokoknya, Ridho sudah lebih dari 60 hari berturut-turut tak masuk kerja. Menurut Rendra, jihad adalah kewajiban bagi umat Islam dimanapun mereka berada.

Namun kata-kata jihad lebih pantas untuk memerangi kebodohan dan kemiskinan. Proses pemecatan PNS terduga teroris ini akan ditangani Inspektorat Kabupaten Malang secepatnya.

Sebelum ditangkap Densus 88, Ridho juga sudah dilakukan pembinaan karena jarang masuk kerja. Namun sejak cuti tahunan berakhir pada awal tahun lalu, Ridho justru mangkir dari tugasnya selama lebih dari 30 hari.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.8255 seconds (0.1#10.140)