Penembakan Kantor MUI, Polisi Analisis Surat dan Catatan Milik Mustopa

Rabu, 03 Mei 2023 - 14:25 WIB
loading...
Penembakan Kantor MUI,...
Aksi penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih terus didalami kepolisian. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Aksi penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih terus didalami kepolisian. Terbaru, Polda Metro Jaya bersama Asosiasi Psikologi Forensik, Laboratorium Forensik, serta pihak lainnya akan menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi.

Surat tersebut merupakan barang bukti milik Mustopa (60), pelaku penembakan.

Baca Juga: 4 Fakta Teror Penembakan Kantor MUI, Nomor Terakhir Ngaku Nabi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik masih tengah mendalami kasus penembakan tersebut. Salah satu yang dilakukan yakni menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Pada kesimpulan awal sementara, itu yang telah disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tentu catatan-catatan, alat bukti yang ada di TKP, menjadi bagian untuk kita lakukan analisis pada proses penyelidikan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).



Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Pusat sudah bertolak ke Lampung. Hal ini untuk berkoordinasi dengan Polda Lampung, guna menelusuri profil Mustopa yang diketahui berdomisili di Lampung.

Baca Juga: Jasad Pelaku Penembakan Kantor MUI Selesai Diautopsi

“Tentu ini adalah merupakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat,” jelasnya.

Sebelumnya beredar surat ancaman yang dilakukan oleh Mustopa. Surat tersebut dikirim sebanyak tiga kali ke Kantor MUI Pusat dan Kapolda Metro Jaya sebelum Mustopo akhirnya melakukan penembakan.

Surat Mustopo berisi keluhan dan permohonan kepada pimpinan Kapolda Metro Jaya supaya dipertemukan dengan Ketua MUI. Dia menilai pertemuan tersebut tidak terlalu berlebihan, karena hanya ingin bertanya tentang pendapat Ketua MUI.

Baca Juga: Ungkap Motif Pelaku Penembakan Kantor MUI, Polisi: Ingin Dapatkan Pengakuan Wakil Nabi

Dalam pertemuan tersebut dia meminta pendapat Ketua MUI mengenai dunia pasti akan terjadi bersatu makmur. Mustopo mengancam jika Ketua MUI tidak mengindahkan kemakmuran tersebut, akan melakukan tindakan kriminal.

Diketahui, aksi penembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, terjadi pada Selasa (2/5/2023). Teror itu terjadi ketika pimpinan MUI menggelar pertemuan membahas isu sensitif terkait keagamaan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Berita Terkini
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved