Hari Ini Polisi Periksa 5 Saksi Buntut Penembakan Kantor MUI

Rabu, 03 Mei 2023 - 13:03 WIB
loading...
Hari Ini Polisi Periksa...
Polisi bakal memeriksa lima saksi saksi terkait kasus penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 2 Mei 2023. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi bakal memeriksa lima saksi saksi terkait kasus penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 2 Mei 2023. Hal demikian disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah.

“Tadi malam ada dua dan hari ini ada lima, jadi ada tujuh. Kemarin satu sekuriti dan satu staf. Hari ini pemeriksaan korban dan apa yang diinginkan polisi, kita akan sajikan ke polisi,” kata Ikhsan kepada wartawan, Rabu (3/5/2023). Baca juga: Trauma Teror Penembakan, MUI Akan Koordinasi dengan Polri terkait Pengamanan

Ikhsan menyebutkan, para saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian akan didampingi oleh pihaknya. Untuk para saksi, kata dia, beberapa seharusnya sudah dilakukan pemeriksaan tadi malam. Namun, hal itu tidak terjadi lantaran saksi masih dalam kondisi trauma.

“Mulai tadi malam sudah ada yang diperiksa, ada dua orang Teguh dan Tri dan kami mendampingi mereka hingga pukul 22.00 WIB. Dan hari ini karena rencana akan diperiksa saudraa Bambal dan Chaerudin, karena kondisinya semalam masih trauma, maka kami tidak izinkan,” jelasnya.

Sebagai informasi, aksi penembakan yang dilakukan oleh Mustofa (60) dilakukan di Kantor MUI Pusat pada Selasa 2 Mei 2023.



Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan motif sementara M (60), pelaku penembakan di Kantor MUI yakni membutuhkan pengakuan atau legitimasi sebagai wakil nabi.

“Memang dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi,” kata Hengki kepada wartawan di Polsek Menteng.

Hengki menyebut penarikan kesimpulan motif penembakan sementara itu diambil lantaran adanya surat-surat yang ditinggalkan pelaku. Baca juga: Kronologi Penembakan di Kantor MUI Jakarta

“Salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui. Dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan,” ujar Hengki menirukan bunyi surat tersebut.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved