Usai Libur Lebaran 2023, Dukcapil DKI Catat 1.228 Pendatang Baru

Rabu, 03 Mei 2023 - 10:32 WIB
loading...
Usai Libur Lebaran 2023,...
Disdukcapil DKI Jakarta catat 1.228 pendatang baru hingga Selasa 2 Mei 2023. Foto: SINDOphoto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) terus mendata pendatang baru di Ibu Kota yang mencoba peruntungan setelah libur Lebaran 2023.Seribuan lebih pendatang tiba di Jakarta ada yang menetap dan non permanen.

"Jumlah layanan pendatang pascalebaran 2 Mei 2023, datang tetap luar DKI 1.202 jiwa, nonpermanen 26 jiwa dengan total pendatang 1.228 jiwa," kata Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaludin saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023). Baca juga: Dukcapil DKI Catat 865 Pendatang Baru Terdata Masuk Jakarta

Budi merinci sejumlah pendatang tersebar ke enam wilayah administrasi DKI Jakarta. Adapun wilayah yang paling banyak diserbu pendatang baru yakni Jakarta Timur.

"Jakarta Timur 404, Jakarta Barat 284, Jakarta Selatan 278, Jakarta Pusat 149, Jakarta Utara 86, Kepulauan Seribu satu," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) belum berencana menggelar operasi yustisi. Diketahui diprediksi pendatang baru di Ibu Kota akan meningkat hingga 30 persen pascalibur Lebaran 2023.

"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI saat ini belum berencana melakukan operasi yustisi kependudukan, namun akan memakai cara baru dalam menekan penyebaran penduduk di Jakarta melalui pendataannomeor induk kependudukan yang akan terpantau langsung oleh RT/RW dan dasawisma," kata Kadis Dukcapil DKI Budi Awaludin saat dikonfirmasi, Sabtu 29 April 2023.



Budi juga mengimbau bagi pendatang baru agar persiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta pastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta.

"Kota ini ke depan akan bertransformasi menjadi kota global layaknya kota-kota maju lainnya di dunia. Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara di mana Jakarta menjadi pusat ekonomi bisnis, sosial dan budaya, maka oleh karena itu pikir-pikir secara matang apabila tidak memiliki pekerjaan pasti dan keahlian agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta," tuturnya.

Lebih lanjut, Budi memastikan Disdukcapil akan terus memantau perkembangan arus migrasi pendatang baru serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta untuk menjaga Jakarta menjadikota yang layak huni, aman, dan nyaman untuk warganya. Baca juga: Tanpa Keahlian, Ratusan Ribu Pendatang Mengadu Nasib di Jakarta
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Wamenhub: Pesanan Sewa...
Wamenhub: Pesanan Sewa Jet Pribadi Meningkat selama Libur Lebaran 2026
Libur Lebaran, Nuanu...
Libur Lebaran, Nuanu Cultural Week Satukan Budaya Nusantara di Bali
Rekomendasi
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Infografis
Tarif Tol Diskon 20%...
Tarif Tol Diskon 20% Selama Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved