Kekurangan SDM, Disnakertrans DKI Sulit Awasi Perusahaan untuk Tuntaskan Masalah THR

Selasa, 02 Mei 2023 - 11:06 WIB
loading...
Kekurangan SDM, Disnakertrans...
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) tuntaskan masalah THR. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi ( Disnakertrans ) DKI Jakarta kekurangan Sumber Daya Manusia ( SDM ). Hal ini pun menyebabkan penyelesaian masalah tunjangan hari raya ( THR) Idulfitri 1444 Hijriah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertrans) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, saat ini instansi yang dia pimpin hanya ada 50 ASN untuk mengawasi perusahaan di Ibu Kota. Jumlah ini menurut Hari jauh dari yang ideal yakni sebanyak 100 petugas. Baca juga: Disnaker Bocorkan UMP DKI 2023 Naik Menjadi Rp4.901.798

"Pengawas kita terbatas, harusnya pengawas itu 100 (idealnya) kita hanya punya 50. Tahun ini (2023) berkurang sembilan," ujarnya usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Dia mengatakan, tentunya Disnakertrans kesulitan untuk mengawasi perusahaan yang jumlahnya mencapai ribuan. "Ya sudah hampir 1.600 perusahaan di Jakarta tim pengawas kita kurang untuk mengawasi dan memeriksa ini jadi kendala," ujar Hari.

Pihaknya pun telah meminta tambahan ASN ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. Terutama untuk tim pengawas dan mediator.



"Karena sebelum kita periksa di mediasi dulu antara pengusaha dan buruh, kalo gak beres tim pengawas turun, menambah total pemeriksaan 1 dan 2 sampe nanti kita buat teguran kemudian kalo dia belum ini lagi ya proses sampe beres masuk kesana nanti masuk ke pengadilan," tuturnya.

Pada Idulfitri 1444 Hijriah, Disnakertrans DKI Jakarta menerima sebanyak 706 aduan permasalahan THR. 460 di antaranya telah diselesaikan dalam waktu seminggu. Namun, pihaknya belum menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang dilaporkan oleh pekerja.

"Belum, masih proses, ada yang selesai ada yang belum tiga empat bulan lah, sebelum akhir tahun selesai kan ada tiga klasifikasi, tidak dibayarkan tidak dibayar secara ketentuan, dibayar yang tidak dibayar ketentuan, kenapa? Ya mungkin Covid-19, jadi dibayar separo. Yang tidak dibayar ini kita kejar, kalau pailid mana bukti pailidnya kan gitu," pungkasnya. Baca juga: Kecamatan Cibodas Gandeng Disnaker Tangerang Tekan Angka Stunting
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Rekomendasi
Keutamaan Bulan Safar:...
Keutamaan Bulan Safar: Meski Tak Seagung Muharram, Tetap Penuh Hikmah
TikTok Tingkatkan Transparansi...
TikTok Tingkatkan Transparansi AI, Alokasikan USD4 Juta untuk Program Edukasi
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
Berita Terkini
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved