Sadis! Suami Kalap Pukul Istri dan Anak dengan Palu Besi hingga Luka Parah, Ini Pemicunya

Senin, 01 Mei 2023 - 18:58 WIB
loading...
Sadis! Suami Kalap Pukul...
Ibu dan anak di Banyuwangi berinisial SW dan MYE dipukul palu besi oleh suaminya, SH hingga terluka parah di kepala. Foto/Polsek Srono
A A A
BANYUWANGI - Seorang pria di Banyuwangi berinisial SH (69) menganiaya istri dan anaknya dengan palu besi hingga terluka parah. Pelaku merupakan warga Desa Sukonatar, Srono, Banyuwangi, Jatim ini harus berurusan dengan polisi akibat ulahnya.

Kapolsek Srono AKP Junaedi membenarkan terjadinya pemukulan yang dilakukan SH ke istri dan anaknya berinisial SW (53) dan MYE (13) hingga terluka parah di kepalanya.

Baca juga: Aib Diumbar, Suami Pukul Istri hingga Pingsan dan Dibuang ke Jurang

"Kejadian penganiayaan ini terjadi pada pada Jumat (28/4/2023) lalu. Terjadi usai pelaku menunaikan salat subuh di musala dekat rumahnya," kata Junaedi saat dikonfirmasi pada Senin (1/5/2023).

Menurutnya, pelaku sempat terlibat cekcok dengan istrinya akibat sang istri yang diminta segera salat subuh tak mengindahkan ajakan SH.

Pelaku yang memiliki hubungan suami istri siri dengan korban tiba-tiba tersulut emosi akibat istri tak juga menuruti permintaannya. Sehingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Emosi pelaku kian tersulut, sehingga dia mengambil sebuah palu dan memukulkan ke kepala istrinya," tuturnya.

Baca juga: Temukan Chat Mesra dengan Pria Lain, Suami Pukul Istri dengan Linggis di Depok

Keributan yang terjadi membuat sang anak MYE bermaksud melerai kedua orang tuanya itu. Namun bukannya berhenti, pelaku justru kian beringas dan memukul juga anaknya dengan palu.

"Ibu dan anak ini terluka di bagian kepala akibat hantaman palu pelaku," kata dia.

SW kemudian berteriak minta tolong, yang membuat para tetangganya berdatangan. Pelaku pun langsung diringkus oleh tetangga dan diserahkan ke Polsek Srono.

"Pelaku sudah kami jadikan tersangka dan kami tahan," tukasnya.

Akibat ulahnya pelaku terancam pasal berlapis berupa Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved