Ibu Kota Negara Pindah, Dukcapil: Pikir-pikir Kalau Mau ke Jakarta

Sabtu, 29 April 2023 - 08:56 WIB
loading...
Ibu Kota Negara Pindah,...
Pendatang baru ke Jakarta wajib mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki jaminan pekerjaan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendatang baru ke Jakarta wajib mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki jaminan pekerjaan. Hal itu agar pendatang dapat tinggal secara layak di Jakarta.

"Kota ini ke depan akan bertransformasi menjadi kota global layaknya kota-kota maju lainnya di dunia. Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara , dimana Jakarta menjadi pusat ekonomi bisnis, sosial dan budaya. Oleh karena itu, pikir-pikir secara matang apabila tidak memiliki pekerjaan pasti dan keahlian agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin saat dikonfirmasi, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga: Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Garap RUU Daerah Khusus Jakarta

Diketahui, Ibu Kota Negara sudah diputuskan pindah ke Kalimantan Timur. Pemindahan Ibu Kota Negara tersebut telah ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara pada tanggal 15 Februari 2022.

Saat ini berbagai persiapan tengah berlangsung. Termasuk pembanganunan kantor-kantor kementerian/lembaga.

Selama ini, pendatang baru ke Jakarta dinilai banyak yang tidak siap memasuki dunia kerja. Bahkan banyak pendatang baru hanya lulusan atau berpendidikan SMA. Budi menyebutkan sekitar 80 persen pendatang ke Jakarta pascaLebaran hanya berpendidikan SMA ke bawah.

Baca Juga: Menko PMK: DKI Tidak Terima Perantau Jika Tak Punya Modal Keterampilan

“Memang kalau kita lihat tren pendatang selama tiga tahun, itu 80 persen dari mereka berpendidikan SMA ke bawah,” kata Budi.

Pendatang baru ke Jakarta diprediksi akan meningkat hingga 30 persen pascalibur Lebaran 2023. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta belum berencana menggelar Operasi Yustisi Kependudukan.

Baca Juga: 40 Ribu Pendatang Baru Diprediksi Masuk Jakarta Usai Lebaran 2023

Discukcapil punya cara baru dalam menekan penyebaran penduduk di Jakarta melalui pendataan nomer induk kependudukan yang akan terpantau langsung oleh RT/RW dan Dasawisma.

Budi juga memastikan Disdukcapil akan terus memantau perkembangan arus migrasi pendatang baru serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta. Hal ini untuk menjaga Jakarta menjadi kota yang layak huni, aman dan nyaman untuk warganya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Mengapa Salat Harus...
Mengapa Salat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah dan Makna Mendalamnya
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Pria Misterius Dijuluki...
Pria Misterius Dijuluki 'Batman' Diburu Polisi karena Ikat Para Maling Motor di Tiang Lampu
Berita Terkini
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved