Pengamat Sebut Kasus Teddy Minahasa Bukti Ada Persaingan Tidak Sehat di Tubuh Polri

Kamis, 27 April 2023 - 21:26 WIB
loading...
Pengamat Sebut Kasus...
Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Sidang dengan agenda pembacaan duplik ini akan digelar pada Jumat, 28 April 2023 besok.

Kasus narkoba Teddy Minahasa ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, pakar hingga masyarakat luas. Terbukti dari hasil survei yang dirilis lembaga Survei Indikator beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi membeberkan hasil survei terkait kasus kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Burhanuddin menyebutkan ada 39% responden yang mengetahui pemberitaan terkait Irjen Pol Teddy Minahasa. Dari mereka yang mengetahui, sebanyak 64,7% berpendapat Kapolri tak pandang bulu menindak bawahannya.

Baca juga: Tanggapi Replik Jaksa, Kuasa Hukum Teddy Minahasa: Tidak Ada Hal Baru

Sementara sebanyak 8,4% memilih tidak menjawab. Menurut Burhanuddin, dari responden yang tahu berita soal kasus Irjen Teddy Minahasa, sebagian berasumsi jika ada persaingan tak sehat di kubu Polri. "64,7% mayoritas dari yang tahu juga setuju bahwa terbongkarnya kasus ini menunjukkan adanya persaingan antarkelompok dalam tubuh Polri yang tidak sehat, 58,8%," ujarnya

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai, apa yang disampaikan Teddy Minahasa mengindikasikan bahwa kasus yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengindikasikan adanya perang bintang di tubuh kepolisian. "Dugaan tentang ini (perang bintang di tubuh Polri) pun sudah saya kemukakan sejak Oktober tahun lalu, jauh sebelum persidangan dimulai," katanya.

Baca juga: Teddy Minahasa Sebut Ada Upaya Rekayasa dan Konspirasi dalam Kasus Narkoba yang Menjeratnya

Reza menambahkan, perang bintang seperti itu bisa memiliki akibat yang positif namun juga bisa sangat berbahaya. Menurut Reza keberadaan subgroup di internal kepolisian sudah cukup banyak dikaji. Jika subgroup itu saling berkompetisi secara konstruktif maka ini berdampak positif bagi masyarakat.

"Apabila antarsubgroup di dalam tubuh kepolisian itu bersaing dengan cara destruktif, maka hal tersebut bisa merusak kohesivitas organisasi kepolisian. Kalau institusi kepolisian sudah pecah belah, maka publik yang merasakan mudaratnya," katanya.

Reza menilai seluruh dakwaan terhadap Tedy Minahasa rapuh. Pembuktian bahwa Teddy Minahasa melakukan perbuatan yang didakwakan, itu pembuktiannya rapuh.

Senada, pengamat kepolisian dari Institute for Security and strategic studies (ISESS), Bambang Rukminto pernah mengungkapkan bukan tidak mungkin ada faksi-faksi di internal Polri yang anggotanya bersaing satu sama lain. Menurutnya bisa jadi Teddy Minahasa sengaja dijegal lantaran kariernya di kepolisian kian moncer setelah ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur. "Muncul asumsi bahwa kasus Teddy Minahasa hanya efek perang antar faksi di internal," katanya.

Sebelumnya, dalam persidangan Teddy Minahasa mengatakan, tuduhan terhadap dirinya tidak bisa dibuktikan. "Semua tuduhan rekayasa dan konspirasi terhadap diri saya pada kasus ini hanyalah berdasarkan testimonium yang sama sekali tidak bisa dibuktikan oleh penyidik maupun jaksa penuntut umum. Juga tidak pernah dibuktikan secara scientific investigation, baik pembuktian secara formil maupun materiil," kata Teddy Minahasa dalam persidangan pada Kamis, 13 April 2023.

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Rekomendasi
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Layanan, ShopeeFood Fokus Dorong Pengembangan Kompetensi Mitra Pengemudi
Jadwal Formula 1 Lenovo...
Jadwal Formula 1 Lenovo Austrian Grand Prix 2026, Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
Waspada Garis Putih...
Waspada Garis Putih di Kuku Tanda Ada Tidak Beres di Tubuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved