DKI Izinkan Tempat Hiburan Malam Jenis Ini Beroperasi secara Virtual

Selasa, 21 Juli 2020 - 15:15 WIB
loading...
DKI Izinkan Tempat Hiburan...
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Jakarta (Asphija) Hanna Suryani.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Aksi unjuk rasa ratusan pekerja tempat hiburan malam di Balai Kota DKI Jakarta akhirnya diterima Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta . Tempat hiburan malam yang memiliki izin berlapis diperbolehkan beroperasi secara virtual.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Jakarta (Asphija) Hanna Suryani mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Kesbangpol, perwakilan Dinas Pariwisata dan Tim Gubernur, tempat hiburan yang memiliki izin berlapis dalam satu area diperbolehkan beroperasi. Misalnya tempat itu ada restoran, karaoke, bar, live musik dan sebagainya.

"Jadi walau ada karaoke tapi punya izin restorannya silakan buka dengan fasilitas dj virtual dan live musik virtual," kata Hana Suryani di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020). (Baca: Demo di Balai Kota, Pengusaha Hiburan: Pelanggaran Bukan Semata Salah Kami)

Hana menjelaskan, opsi tersebut merupakan hal yang sangat bagus sambil menunggu proses negosiasi operasional tempat hiburan malam lainnya. Untuk itu, pihaknya akan menjamin tempat hiburan yang memiliki izin berlapis bisa menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik."Saya mengerahkan anggota saya untuk taat aturan. Apabila tidak taat berhadapan sendiri dengan penegak hukum," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Kurnia menegaskan, tempat hiburan yang memiliki resto, karaoke, bar hanya boleh membuka restoran dengan musik virtual."Jadi karaoke tidak boleh beroperasi. Hanya restoran dengan musik virtual," tegasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Eks PM Israel Serukan...
Eks PM Israel Serukan Netanyahu Digulingkan dengan Tongkat dan Batu
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Infografis
Waspada! Ini 14 Jenis...
Waspada! Ini 14 Jenis Virus yang Berbahaya bagi Ponsel Android
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved