Putusan Banding, AG Kekasih Mario Dandy Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara

Kamis, 27 April 2023 - 11:33 WIB
loading...
Putusan Banding, AG...
Ketua Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI, Budi Hapsari membacakan putusan banding terhadap terdakwa anak AG kekasih Mario Dandy Satriyo, Kamis (27/4/2023). Foto/MPI/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa anak AG kekasih Mario Dandy Satriyo . AG tetap divonis hukuman 3,5 tahun penjara terkait penganiayaan berat berencana terhadap D anak pengurus GP Ansor.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ungkap Ketua Hakim Tunggal, Budi Hapsari membacakan putusan bandingnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).

“Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” sambung Budi Hapsari.

Baca: Pengadilan Tinggi DKI Jelaskan Alasan Putusan Banding AG Kekasih Mario Dandy Digelar Hari Ini

Putusan Banding ini menguatkan putusan PN Jakarta Selatan yang menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara terhadap AG. Selain itu, AG dibebankan biaya perkara melalui orang tuanya.

Seperti diketahui, AG mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara selama 3,5 tahun penjara di LPKA. Berkas pengajuan banding tersebut telah diterima PN Jakarta Selatan.

Pengajuan banding ini disampaikan AG melalui kuasa hukumnya. "Pada hari ini Senin, 17 April 2023 penasihat hukum anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakarta Selatan," ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (17/4/2023).

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Rekomendasi
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
Amran Klaim Teknologi...
Amran Klaim Teknologi Pertanian Papua Setara dengan Jepang dan AS
Terungkap! Hak Asuh...
Terungkap! Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan
Berita Terkini
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved