Pengadilan Tinggi DKI Jelaskan Alasan Putusan Banding AG Kekasih Mario Dandy Digelar Hari Ini

Kamis, 27 April 2023 - 11:05 WIB
loading...
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjelaskan alasan digelarnya pembacaan putusan banding terdakwa AG kekasih Mario Dandy Satriyo yang digelar hari ini Kamis (27/4/2023). Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjelaskan alasan digelarnya pembacaan putusan banding terdakwa AG kekasih Mario Dandy Satriyo yang akan dilakukan Kamis (27/4/2023). Meskipun kuasa hukum AG menolak pembacaan putusan banding tersebut digelar hari ini karena terlalu cepat.

Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pakpahan mengatakan, dalam sistem peradilan pidana anak, itu diatur dengan cepat. Hal itu dilakukan untuk kepentingan para anak yang terkait.

“Ada sedikit perbedaan dalam sistem peradilan anak di mana diatur secara mendasar oleh UU Nomor 11 Tahun 2012 bahwa kepentingan anak lebih dipentingkan, baik anak yang berhadapan hukum, anak yang berkonflik, anak yang menjadi korban, dan anak yang menjadi saksi,” kata Binsar kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Binsar menuturkan, PT DKI sudah mempelajari banding yang dilayangkan oleh pihak terdakwa AG.


“Jadi kalau dibilang terlalu cepat, memang sistem peradilan pidana anak itu diaturnya cepat. Kita mencoba menerobos sebelumnya dengan cara mempelajari atas perkara ini,” tuturnya.

“Kan itu banding diajukan tanggal 17 April, 18 April hari kerja terakhir. Selanjutnya, 19 April langsung cuti bersama, baru masuk 26 April hari kerja. Tapi, masa-masa cuti bersama digunakan hakim untuk mempelajari perkara,” sambungnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum D, Mellisa Anggraini menolak keras sidang putusan banding terdakwa anak AG (15) yang digelar di Pengadilan Tinggi DKI hari ini.

Mellisa menilai putusan banding yang bakal dibacakan Majelis Hakim hari ini tidak masuk akal. Sebab, PN Jakarta Selatan baru saja mengirimkan berkas banding ke PT DKI, Rabu, 26 April 2023 malam.

“"Kami baru dapat info dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa memori banding baru diserahkan kemarin. Jadi enggak masuk akal kalau besok (hari ini) sudah putusan. Ada apa sebenarnya?" ujar Mellisa.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Polri Diminta Beri Sanksi...
Polri Diminta Beri Sanksi Oknum Polisi yang Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan
Kasus Warga Semarang...
Kasus Warga Semarang Dianiaya Polisi hingga Tewas, Ini Penampakan Rekonstruksinya
Kronologi Sadis Pemilik...
Kronologi Sadis Pemilik Ruko di Pulogadung Dibunuh dan Dicor Kuli Bangunan
Polda Jateng Tahan AKP...
Polda Jateng Tahan AKP Hariyadi, Polantas Yogyakarta Tersangka Penganiayaan Darso hingga Tewas
Polisi Junior di Baubau...
Polisi Junior di Baubau Dianiaya Polisi Senior dalam Barak, Korban Luka Berat
Sadis! Pemuda di Makassar...
Sadis! Pemuda di Makassar Bacok Ibu Tiri dan Temannya hingga Kritis
Kanit Gakkum Satlantas...
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta Jadi Tersangka Buntut Kasus Kematian Darso
Dosen di Bandung Dianiaya...
Dosen di Bandung Dianiaya Bang Jago Gara-gara Tak Diberi Uang dan Rokok
Rekomendasi
Profil Bripda Muhammad...
Profil Bripda Muhammad Ferarri, Polisi Aktif yang Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Terjadi di Zaman Nabi,...
Terjadi di Zaman Nabi, Fenomena Alam Ini Jadikan Organ Tubuh seperti Kaca
Berita Terkini
Kisah Ajudan Pribadi...
Kisah Ajudan Pribadi Tohjaya Raja Singasari Berbalik Lawan Majikan
3 menit yang lalu
Percepatan Ketahanan...
Percepatan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Optimalkan Areal Replanting
6 jam yang lalu
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
6 jam yang lalu
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
7 jam yang lalu
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
9 jam yang lalu
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
9 jam yang lalu
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved