PB PDGI Kecam Penganiayaan terhadap Tenaga Medis di Lampung Barat

Rabu, 26 April 2023 - 09:11 WIB
loading...
PB PDGI Kecam Penganiayaan...
Ketua Umum Pengurus Besar PDGI, drg. Usman Sumantri, MSc mengatakan, pihaknya mengecam keras kejadian tindakan penganiyaan terhadap tenaga medis di Lampung Barat. (Ist)
A A A
LAMPUNG BARAT - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), drg. Usman Sumantri, MSc mengatakan, pihaknya mengecam keras kejadian tindakan penganiyaan terhadap tenaga medis yang menimpa dr. Carel Triwiyono di Lampung Barat.

"Kami juga meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah agar dilakukan langkah-langkah pencegahan sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan," ujar Usman.

Usman Sumantri yang juga mantan Dirjen Tenaga Kesehatan menjelaskan bahwa dari kasus dr. Carel ini, setidaknya ada 4 (empat) hal penting yg harus menjadi perhatian bagi semua pihak yaitu:

1. Bahwa dokter mempunyai kompetensi terukur dalam memberikan pelayanan kesehatan, mempunyai SOP dan standar pelayanan yg harus ditaati. Benar salahnya tindakan serorang dokter bisa dinilai dari penerapan SOP dan Standar Pelayanan.

2. Pola hubungan dokter dan pasien bersifat horisontal , kedudukan dokter seimbang dan sederajat. Pasien bukan lagi objek tetapi subjek. Artinya segala sesuatu dikomunikasikan di antara para pihak utk menghasilkan keputusan saling menguntungkan (kerjasama dua pihak)

3. Terkadang komunikasi dokter dan pasien tidak berjalan seperti yg diharapkan. Terjadinya miskomunikasi dari dua pihak bisa menjadi sangat merugikan bahkan mengancam jiwa dokter.

4. Terkait kejadian terhadap dr. Carel di Lampung Barat, menunjukan pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang tertib dan seimbang.

“Penganiayaan tenaga medis sama sekali tidak bisa dibenarkan. Negara harus bisa menjamin keamanan dan keselamatan tenaga medis dalam menjalankan tugasnya sesuai SOP dan Standar Pelayanan. Saya harapkan setiap faskes seperti Puskesmas dan Klinik dilengkapi dengan tenaga sekuriti (Satpam)," kata Usman.

Sementara anggota tim bantuan hukum PB PDGI drg. Khoirul Anam, SpOrt, SH, MH memberikan persepektif terhadap kasus dr. Carel. Menurutnya secara hukum, tindakan pelaku bisa dikenakan Pasal 353 KUHPidana, tetapi hal ini menjadi kewenangan penyidik untuk menerapkan pasal yang sesuai.

“Tim Hukum PB PDGI siap memberikan dukungan secara moril maupun materil kalau dibutuhkan supaya proses hukum tetap berjalan sehingga kami tenaga medis sesuai UU Praktik Kedokteran Pasal 50 huruf a. Bahwa dokter dalam menjalankan tugasnya mendapat perlindungan hukum. Saat inilah waktunya negara hadir dalam melindungi tenaga kesehatan," pungkas Anam.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Jadi Dokter Gadungan,...
Jadi Dokter Gadungan, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditetapkan sebagai Tersangka
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Berita Terkini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved