Dihina Lewat Handphone, Anggota DPRD Polisikan Kerabat

Rabu, 27 Januari 2016 - 20:30 WIB
Dihina Lewat Handphone, Anggota DPRD Polisikan Kerabat
Dihina Lewat Handphone, Anggota DPRD Polisikan Kerabat
A A A
KEFAMENANU - Fabianus Alisiono (42), anggota DPRD Timor Tengah Utara, NTT akhirnya melaporkan kerabatnya Mas Po ke kantor polisi setempat karena mendapat hinaan dan ancaman via handpone selulernya.

Awal mula munculnya ancaman dan hinaan yang diucapkan kerabatnya bernama Mas Po, itu hanya karena selisih paham soal pinjam atau penyewaan alat berat melalui Fabianus oleh Mas Po untuk keperluan pekerjaan proyek.

Kepala sub bagian hubungan masyarakat pada Polres Timor Tengah Utara menerangkan, bermodalkan hasil rekaman percakapan bernada ancaman dan hinaan itu kemudian Fabianus melapor ke polisi.

"Ia memang benar ada laporan kasus pengancaman dan penghinaan," Ungkap Iptu Petrus Liu, Rabu, 27/01/2016.

Sementara itu Fabianus Alisiono, anggota DPRD TTU asal partai Gerinda membenarkan peristiwa itu dan berencana melanjutkan kasus itu sebagai bentuk pelajaran.

"Dia telpon maki dan ancam itu yang saya tidak terima, saya tidak akan tarik laporan itu, biar menjadi pelajaran agar tidak semena-mena, nanti kamis esok baru mulai pemeriksaan di polisi," terang Fabianus saat ditemui di kediamannya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4885 seconds (0.1#10.140)