Warung Soto dan Bakso Campuran Daging Babi Resmi Ditutup

Rabu, 27 Januari 2016 - 13:42 WIB
Warung Soto dan Bakso Campuran Daging Babi Resmi Ditutup
Warung Soto dan Bakso Campuran Daging Babi Resmi Ditutup
A A A
BANTUL - Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul akhirnya menutup dua warung soto dan bakso yang kedapatan mengoplos daging sapi dengan daging babi.

Keduanya baru diperbolehkan membuka kembali usahanya jika sudah mengantongi izin dari pemerintah. Tak hanya itu, Dispertahut menambah beban kepada keduanya untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Kepala Dispertahut Bantul Partogi Dame Pakpahan mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil dua pemilik warung yang kedapatan mencampur daging sapi dengan daging babi. Keduanya harus tutup dan jika ingin membuka kembali harus mengantongi izin.

Selain itu, untuk izin buka pihaknya baru bisa mengeluarkan setelah keduanya mendapatkan
sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Sudah kami tutup secara resmi," ujarnya, Rabu (27/1/2016).

Partogi menambahkan, pihaknya memberi sanksi tegas dan menambah syarat kepada kedua pedagang tersebut karena memang telah melakukan pelanggaran.

Kesalahan dua orang tersebut adalah telah mengelabui pembeli dengan mengoplos dagangan mereka bersama daging babi.

Harusnya, jika mereka benar-benar mencampur daging babi, maka harus secara transparan ditulis di dagangan mereka.

Dikatakan, pedagang soto ataupun bakso yang kedapatan mengoplos dagangan mereka dengan daging babi mengklaim hal tersebut tanpa kesengajaan.

Menurut keterangan dari penjual soto, kata Partogi, penjual soto tersebut mendapat daging dari pengepul yang datang ke warungnya.

Penjual soto tidak mengetahui kalau daging tersebut ada campurannya dengan daging babi.
"Klaimnya sih dia disetori sekilo harganya Rp 68.000. Tetapi saya tanya balik mengapa kamu tidak curiga, penjual itu diam," sebutnya.

Dengan munculnya kasus ini, ia meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya terkait apa yang ia konsumsi. Dan kepada pedagang, ia juga berharap agar lebih jujur lagi terhadap pembeli.

Pihaknya tidak melarang penjualan makanan dengan bahan daging babi, asalkan pedagang tersebut jujur.

Menurutnya, pengawasan lalu lintas daging babi memang menjadi salah satu tugas pokok dan fungsinya termasuk pengawasan terhadap warung-warung makan tersebut.

Namun belakangan ini, oleh pihak-pihak tertentu, pihaknya dianggap terlalu berani karena melancarkan teguran dan sanksi terhadap pedagang yang nakal.

"Banyak yang menganggap kita itu terlalu berani. Padahal setahu saya itu masuk dalam tupoksi kami, heran saya," ucapnya.

Ketua Paguyuban Pengusaha Daging Sapi Segoroyoso (PPDS) Pleret Bantul, IIham Ahmadi mengatakan, pasar-pasar yang ada pedagang daging babi di DIY sebenarnya hanya beberapa gelintir saja.

Sebut saja pasar Beringharjo, Patuk, dan Kranggan. Namun yang perlu diwaspadai adalah kemana larinya daging-daging babi tersebut setelah dari pasar tersebut.

Pihaknya justru mendapat laporan, daging babi paling banyak larinya ke Kabupaten Gunungkidul.

"Kalau di pasar itu sudah dipisahkan penjual daging sapid an daging babi, tetapi di lapangan siapa yang tahu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4992 seconds (0.1#10.140)