Artis Hud Filbert Beli Ekstasi dan Sabu, Motifnya Pesta Narkoba di Apartemen

Senin, 17 April 2023 - 15:05 WIB
loading...
Artis Hud Filbert Beli...
Artis Hud Filbert alias HF (28) yang menjadi tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023). Foto: MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Artis Hud Filbert alias HF (28) membeli ekstasi dan sabu ke temannya ternyata untuk pesta narkoba di apartemen wilayah Jakarta Selatan. HF kini sudah ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Dia mengonsumsi narkotika dengan tujuan menggelar pesta narkoba di salah satu apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Senin (17/4/2023).

Di hadapan polisi, HF mengaku baru sekali mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu. "Saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba atau apa pun. Namun, ketika tes urine semuanya positif penggunaan narkotika," ujarnya.
Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Artis Hud Filbert Terkait Kasus Narkoba

HF ditangkap bersama 6 orang lainnya yakni MR, K, AIF, GA, RD, dan W. Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di Kebayoran Baru.

Tim Opsnal Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut. Pada Jumat 14 April 2023 pukul 00.30 WIB, petugas menangkap dua pelaku yakni MR dan K di indekos Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Berhasil disita 1 barbuk berupa 1 set alat isap sabu beserta 1 cangklong yang berisi residu narkoba jenis sabu milik K alias ICA. Jadi narkoba sabu ini milik K," kata Syahduddi.

MR diketahui memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada AIF dengan menggunakan uang milik HF untuk mengadakan pesta narkoba di salah atau apartemen bersama 5 lainnya.

"Dari hasil keterangan MR, narkoba dibeli dari orang bernama Hollower yang saat ini berstatus DPO. Kemudian, petugas bergerak ke Jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan untuk menangkap HF, GA, dan RD," ujar Syahduddi.

Petugas selanjutnya menginterogasi HF dan melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menangkap AIF dan W.

"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi seperempat ekstasi warna hijau seberat 0,17 gram," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved