Artis Hud Filbert Beli Ekstasi dan Sabu, Motifnya Pesta Narkoba di Apartemen
Senin, 17 April 2023 - 15:05 WIB
loading...
Artis Hud Filbert alias HF (28) yang menjadi tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023). Foto: MPI/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Artis Hud Filbert alias HF (28) membeli ekstasi dan sabu ke temannya ternyata untuk pesta narkoba di apartemen wilayah Jakarta Selatan. HF kini sudah ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba.
"Dia mengonsumsi narkotika dengan tujuan menggelar pesta narkoba di salah satu apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Senin (17/4/2023).
Di hadapan polisi, HF mengaku baru sekali mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu. "Saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba atau apa pun. Namun, ketika tes urine semuanya positif penggunaan narkotika," ujarnya.
Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Artis Hud Filbert Terkait Kasus Narkoba
HF ditangkap bersama 6 orang lainnya yakni MR, K, AIF, GA, RD, dan W. Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di Kebayoran Baru.
Tim Opsnal Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut. Pada Jumat 14 April 2023 pukul 00.30 WIB, petugas menangkap dua pelaku yakni MR dan K di indekos Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dia mengonsumsi narkotika dengan tujuan menggelar pesta narkoba di salah satu apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Senin (17/4/2023).
Di hadapan polisi, HF mengaku baru sekali mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu. "Saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba atau apa pun. Namun, ketika tes urine semuanya positif penggunaan narkotika," ujarnya.
Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Artis Hud Filbert Terkait Kasus Narkoba
HF ditangkap bersama 6 orang lainnya yakni MR, K, AIF, GA, RD, dan W. Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di Kebayoran Baru.
Tim Opsnal Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut. Pada Jumat 14 April 2023 pukul 00.30 WIB, petugas menangkap dua pelaku yakni MR dan K di indekos Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Lihat Juga :