Pamer Prestasi dan Jabatan saat Sidang Pleidoi, Teddy Minahasa: Alamiah Tanpa Kolusi Nepotisme

Kamis, 13 April 2023 - 16:33 WIB
loading...
Pamer Prestasi dan Jabatan...
Terdakwa kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa menyampaikan pembelaan pada sidang pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa mengungkit sederet pencapaian kariernya mulai 2013 hingga 2022. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengklaim bahwa karier moncernya diraih secara alamiah tanpa adanya kolusi dan nepotisme.

Klaim itu disampaikan saat sidang pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023). Awalnya Teddy menceritakan dirinya tumbuh di sebuah keluarga kurang mampu di Pasuruan, Jawa Timur hingga lulus SMA.

"Kemudian pada tahun 1990 saya lulus SMA dan langsung mengikuti seleksi masuk AKABRI karena saya yakin bahwa kedua orang tua saya tidak akan mampu membiayai saya ke jenjang pendidikan berikutnya atau kuliah di perguruan tinggi," ujar Teddy.
Baca juga: Sebelum Bacakan Pleidoi, Teddy Minahasa Kutip Surat Al-Baqarah 183

"Alhamdulillah, saya dinyatakan lulus seleksi AKABRI dan masuk matra kepolisian atau Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1990 itu juga," lanjutnya.

Dia menimba ilmu di Akpol selama empat tahun dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Hal itu mengingat dirinya berasal dari keluarga kurang mampu.

"Karena saya sadar betul bahwa saya bukan berasal dari keluarga pejabat bukan dari kalangan keluarga yang mampu ataupun bukan anak jenderal. Dalam bahasa Jawa, saya hanya kawulo alit atau wong cilik," tuturnya.

Selanjutnya, jenderal bintang dua itu menceritakan awal meniti karier dari pengawal Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai menduduki kursi Kapolda Sumbar.

Dia mengklaim sederet capaian itu didapat tanpa praktik kolusi dan nepotisme. "Sederet jabatan tersebut saya terima secara alamiah tanpa saya menggunakan cara-cara kolusi dan nepotisme," ungkap Teddy.

Saat terjerat kasus narkoba ini, dia mengaku heran. Pasalnya, dia dituduh menjual sabu demi mendapatkan uang hasil penjualan sebesar Rp300 juta.

"Majelis Hakim Yang Mulia, dengan perjuangan saya untuk pencapaian karier tersebut apakah mungkin saya akan merusak dan menghancurkannya hanya demi uang Rp300 juta yang telah dituduhkan kepada saya dalam kasus ini?" kata Teddy.

Sebelumnya, Teddy dituntut hukuman mati oleh JPU dalam kasus peredaran narkotika. Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menyatakan terdakwa Irjen Teddy Minahasa bersama-sama dengan saksi Dody Prawiranegara dan saksi Linda Pudjiastuti dalam bentuk rangkaian tindakan kerja sama yang erat dan kuat sehingga perbuatan yang dikehendaki bersama menjadi sempurna," kata Jaksa.

Sekadar mengingatkan, kasus ini bermula ketika Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kg sabu. Namun, Teddy Minahasa diduga memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan dan 3,3 kg sisanya berhasil disita petugas.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Rekomendasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved