Anas Urbaningrum Dilarang Bikin Gaduh di Masa CMB

Kamis, 13 April 2023 - 05:00 WIB
loading...
Anas Urbaningrum Dilarang...
Anas Urbaningrum saat baru keluar dari Lapas Sukamiskin. Dia pun diimbau tidak membuat gaduh selama menjalani masa CMB usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4/2023). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum resmi meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin usai mengantongi Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Selama menjalani CMB, Anas diingatkan untuk tidak membuat tindakan atau menyampaikan ucapan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, tindakan atau ucapan dari Anas yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat hingga tersangkut masalah hukum akan membuat CMB-nya dicabut. Risikonya Anas pun akan kembali mendekam di penjara.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas, Langsung Pidato Kirim Psywar

"Pelanggaran yang berdampak pada hukum, tentu akan jadi salah satu penyebab gagalnya pelaksanaan CMB dan kalau seandainya itu terjadi, berarti harus dicabut dan masuk kembali ke dalam lapas," kata Kusnali, Rabu (12/4/2023).



Kendati demikian, terpidana korupsi kasus Hambalang ini tidak dilarang berbicara seputar politik di hadapan publik. Namun, ucapan seputar politik yang dituturkan Anas jangan sampai membuat kegaduhan di masyarakat.

"Kalau untuk bicara (politik) gak terlalu masalah tapi apakah pembicaraan itu akan berdampak pada pihak lain atau enggak, itu kalau seandainya akan berdampak akan menimbulkan kegaduhan, itu tentu akan jadi salah satu permasalahan juga," ungkapnya.

Baca juga: Di Bawah Guyuran Rintik Hujan, Anas Khusyuk Berdoa di Pusara Bung Karno

Maka dari itu, Kusnali berharap Anas bisa menjaga perilaku dan ucapannya selama menjalani CMB. Adapun, CMB terhadap Anas berlangsung selama 3 bulan ke depan. Anas akan bebas murni pada 9 Juli 2023.

"Selama menjalani tiga bulan ke depan ini, tidak ada perilaku yang akan menimbulkan permasalahan, berharap tidak ada perilaku yang akan menimbulkan kegaduhan," tandasnya

Diketahui, Anas terjerat perkara korupsi di KPK. Dia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Bukan Sekadar Penertiban:...
Bukan Sekadar Penertiban: Sisi Lain Satpol PP Bandung yang Hangat Melayani
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Dedikasi Konservasi...
Dedikasi Konservasi Alam, Ronny Lukito Terima Anugerah Kujang dari Budayawan Jabar
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Bandung Jadi Destinasi...
Bandung Jadi Destinasi Favorit saat Libur Panjang, Ini 3 Tempat Wisata Paling Hits
Rekomendasi
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved