Jakarta Utara Rawan Pelecehan Seksual Anak, RPA Perindo: Masyarakat Jangan Takut Melapor

Rabu, 12 April 2023 - 22:04 WIB
loading...
Jakarta Utara Rawan...
Ketua Umum DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (12/4/2023). Foto: MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Wilayah Jakarta Utara tergolong rawan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) berkomitmen terus mengawal dan mendampingi para korban agar proses hukumnya tuntas.

Dalam kurun waktu satu tahun kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sudah beberapa kali terjadi di wilayah Jakarta Utara. Pada tahun 2022 seorang bocah warga Rusun Marunda, Cilincing, menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya.

Di wilayah yang sama, bocah di Rawa Malang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh teman seusianya. Kemudian menjelang akhir tahun 2022, dua bocah Kampung Sawah, dicabuli seorang parubaya yang merupakan pemilik kos-kosan tempat tinggal bocah tersebut.

Baca Juga: RPA Perindo Kawal Kasus Pelecehan Seksual 2 Bocah di Cilincing, Minta Terdakwa Dihukum Berat

Ketua Umum DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, masih terdapat beberapa kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayah Jakarta Utara. Wilayah Jakarta Utara termasuk salah satu yang tingkat kekerasan terhadap anak tinggi dibanding wilayah lain di Jakarta.

"Kami melihat di Jakarta Utara ini tinggi tingkat kekerasan terhadap anak di bawah umur. Apa yang menjadi motivasi dari relawan RPA Perindo, garda terdepan bagi anak dan perempuan Indonesia yang mengalami kekerasan, baik fisik maupun seksual. Kami benar-benar melakukannya dengan hati," ujar Jeannie di PN Jakarta Utara, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Konsolidasi RPA Perindo Mampu Perangi Kekerasan Perempuan dan Anak

Jeannie mengatakan, Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak, akan berupaya terus menolong korban untuk pulih. Bahkan mengawal kasusnya hingga tuntas sampai pelaku mendapat hukuman setimpal.

"Kami membawa korban untuk mendapatkan hak-haknya, pendampingan secara psikologis dan bagaimana mereka dipulihkan.Dan juga dengan undang-undang TPKS yang baru perhitungan ganti rugi," ucapnya.

"Jadi nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai moralitas itu yang dibawa oleh Partai Perindo lewat RPA, sehingga masyarakat mendapatkan keberanian dan jangan takut untuk melapor," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Rekomendasi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Sundulan Issa Diop Paksa...
Sundulan Issa Diop Paksa Laga Belanda vs Maroko Lanjut ke Extra Time
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Berita Terkini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Infografis
Guru SD di Kolaka Utara...
Guru SD di Kolaka Utara Punya 16 Anak Hafiz Al-Qur'an Semua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved