Istri dan Anak Pamer Harta, Massdes Arouffy Dicopot dari Pejabat Dishub DKI Jakarta

Rabu, 12 April 2023 - 19:31 WIB
loading...
Istri dan Anak Pamer...
Massdes Arouffy dicopot dari jabatannya sebagai Kapala Pengendalian Operasional dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, buntut aksi flexing istri dan anaknya. Foto: Twitter
A A A
JAKARTA - Massdes Arouffy dicopot dari jabatannya sebagai Kapala Pengendalian Operasional dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, buntut aksi flexing atau pamer harta berupa tas mewah yang dilakukan sang istri dan anaknya.

"Untuk itu, hari ini yang bersangkutan termasuk yang dirotasi. Jadi tidak lagi di Bidang Pengendalian Operasional. Di Dishub tapi di UPT (Unit Pelaksana Teknis)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Heru Budi Geram Keluarga Anak Buahnya Pamer Kekayaan di Medsos

Untuk pangkat dari Massdes, tetap tidak berubah alias tidak ada sanksi penurunan pangkat meski dirotasi dari jabatannya. "Tetap, tapi lingkup bidangnya di UPT, unit pengelola pengujian," jelasnya.

Syafrin menambahkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telak melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Massdes Aroufy. Namun dirinya sejauh ini belum mendapatkan hasilnya dari KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jisoo BLACKPINK Hadiahi...
Jisoo BLACKPINK Hadiahi Staf Tas Dior Seharga Rp50 Juta, Aksinya Jadi Sorotan
Terima Suap Tas Mewah...
Terima Suap Tas Mewah dan Kalung Berlian, Mantan Ibu Negara Korea Selatan Dipenjara 20 Bulan
Ngaku Suka Tampil Sederhana,...
Ngaku Suka Tampil Sederhana, Aura Kasih Ternyata Punya Koleksi Tas Mewah
Rekomendasi
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Berita Terkini
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved