Profil Iman Mahlil Lubis, Tersangka Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid Jakarta
Rabu, 12 April 2023 - 18:51 WIB
loading...
Iman Mahlil Lubis merupakan tersangka kasus penipuan kotak amal masjid di Jakarta dengan modus pemalsuan QRIS. Foto DOK ist
A
A
A
JAKARTA - Iman Mahlil Lubis merupakan tersangka kasus penipuan kotak amal masjid di Jakarta dengan modus pemalsuan QRIS . Dengan modus tersebut, setiap jamaah masjid yang akan berinfak, masuk ke dalam rekening pribadinya.
Namun aksi penipuannya itu terbongkar karena terekam kamera CCTV Masjid. Iman Mahlil kemudian ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Selatan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sejumlah informasi terkait identitas pelaku pun diungkapkan oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Iman Mahlil Penipu Barcode QRIS Palsu di Kotak Amal Ditetapkan sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menyebut bahwa tersangka merupakan mantan karyawan di salah satu bank naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," Kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya dikutip Rabu (12/4/2023).
Namun, Auliansyah mengaku belum bisa memberikan identitasnya secara rinci. Sebab tersangka hingga saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh kepolisian.
Baca juga: Marak Barcode QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Begini Imbauan Polisi
Namun aksi penipuannya itu terbongkar karena terekam kamera CCTV Masjid. Iman Mahlil kemudian ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Selatan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sejumlah informasi terkait identitas pelaku pun diungkapkan oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Iman Mahlil Penipu Barcode QRIS Palsu di Kotak Amal Ditetapkan sebagai Tersangka
Profil Iman Mahlil Lubis
Pelaku kasus penipuan dengan menempelkan barcode QRIS tersebut memiliki nama lengkap Muhammad Iman Mahlil Lubis. Saat ditangkap, ia memberikan keterangan bahwa dirinya berusia 39 tahun.Polda Metro Jaya menyebut bahwa tersangka merupakan mantan karyawan di salah satu bank naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," Kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya dikutip Rabu (12/4/2023).
Namun, Auliansyah mengaku belum bisa memberikan identitasnya secara rinci. Sebab tersangka hingga saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh kepolisian.
Baca juga: Marak Barcode QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Begini Imbauan Polisi
Lihat Juga :