Polisi Tetapkan Sopir Truk Tabrakan Beruntun di Balaraja Tangerang Jadi Tersangka
Rabu, 12 April 2023 - 16:48 WIB
loading...
Truk tangki air menabrak sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Serang, KM 25, Balaraja, Tangerang. Akibatnya tiga orang pengendara motor meninggal dunia. Foto: MPI/Isty Maulidya
A
A
A
TANGERANG - Polisi menetapkan sopir truk tangki berinisial H (55), dalam kecelakaan beruntun di Jalan Raya Serang Km 24 jadi tersangka. Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang meninggal dunia dan dua lainnya luka parah.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan, sopir truk menjadi tersangka karena menyebabkan tiga orang tewas dalam kecelakaan tersebut. Adapun hingga saat ini polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan. Baca juga: Truk Tangki Air Tabrak Sejumlah Pemotor di Tangerang, 3 Orang Tewas
"Untuk penyebabnya masih didalami karena harus melalui ahli terlebih dahulu," jelasnya kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi pada , Senin 10 April 2023, saat itu truk tersebut melaju di jalan menurun arah Balaraja menuju Cikupa. Diduga kuat, rem truk tangki tidak berfungsi sehingga sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan, sopir truk menjadi tersangka karena menyebabkan tiga orang tewas dalam kecelakaan tersebut. Adapun hingga saat ini polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan. Baca juga: Truk Tangki Air Tabrak Sejumlah Pemotor di Tangerang, 3 Orang Tewas
"Untuk penyebabnya masih didalami karena harus melalui ahli terlebih dahulu," jelasnya kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi pada , Senin 10 April 2023, saat itu truk tersebut melaju di jalan menurun arah Balaraja menuju Cikupa. Diduga kuat, rem truk tangki tidak berfungsi sehingga sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan.
Lihat Juga :