3 Teroris WNA Uzbekistan yang Kabur Akhirnya Ditahan di Polda Metro Jaya

Rabu, 12 April 2023 - 14:36 WIB
loading...
3 Teroris WNA Uzbekistan...
Tiga tersangka teroris WNA Uzbekistan yang kabur akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga tersangka teroris WNA Uzbekistan yang kabur akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiganya menyerang petugas Imigrasi dan Densus 88 Antiteror Polri di Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Utara.

"Sebagai tindak lanjut para tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Rabu (12/4/2023).

Tiga teroris WNA Uzbekistan kabur dari ruang tahanan Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Utara lantaran tidak ingin dideportasi ke negara asalnya. "Karena akan menghadapi ancaman hukuman yang lebih berat di negaranya," katanya.
Baca juga: Teroris Uzbekistan Kabur Serang Petugas karena Tak Ingin Dideportasi

Peristiwa melarikan diri dengan menyerang petugas Imigrasi dan Densus 88 terjadi usai perwakilan Kedubes Uzbekistan mengunjungi pelaku terorisme.

Akibatnya, satu petugas Imigrasi Klas I Jakarta Utara atas nama Adi Widodo tewas. Petugas Imigrasi lainnya bernama Dicky Visto Damas mengalami luka berat dan Supriatna menderita luka ringan.

Selain itu, anggota Densus 88 Antiteror Polri juga menjadi korban yakni Bripda Dendry dan Bripda Bahrain mengalami luka berat akibat serangan tersebut.

TigaWNA Uzbekistan yang kabur berhasil ditangkap. Satu warga asing lainnya tewas lantaran tenggelam di Kali Sunter.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Rekomendasi
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
350 Pegawai Pemerintah...
350 Pegawai Pemerintah Iran Tewas akibat Serangan AS dan Israel
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Myanmar Tundukkan Filipina 4-1
Berita Terkini
Amnesty International...
Amnesty International Desak APH Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tabanan dan Morowali
Buat Jakarta Lebih Adem,...
Buat Jakarta Lebih Adem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca saat Kemarau Panjang
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved