Beraksi sejak 1 April 2023, Tersangka QRIS Palsu di Masjid Punya 3 Rekening Penampung

Selasa, 11 April 2023 - 19:49 WIB
loading...
Beraksi sejak 1 April...
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat jumpa pers tersangka kasus QRIS palsu, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Tersangka penempel stiker barcode QRIS palsu di masjid Jakarta, Mohammad Iman Mahlil Lubis (39), sudah beraksi sejak 1 April 2023 di 38 titik lokasi. Tersangka memiliki tiga rekening penampung QRIS Palsu.

"Temuan sementara rekening penampung ada tiga," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Ini 38 Titik Pemasangan QRIS Palsu Kotak Amal di Jakarta

Lantas berapa dana yang sudah berhasil dihimpun oleh tersangka dari aksi penipuannya itu? Polisi masih melakukan pendalaman. Termasuk upaya pengawasan yang akan bekerja sama dengan pihak eksternal terkait pembuatan QRIS.

"Ini masih terlalu dini, kami belum bisa memberikan informasi ke teman-teman (media), dan kita masih melakukan pengembangan terus," jelasnya.

Baca Juga: Wapres Instruksikan Otoritas Tingkatkan Pengamanan Cegah Penipuan QRIS Kotak Amal Palsu

Data sementara yang didapat polisi, tersangka sudah menempel Barcode QRIS 'Restorasi Mesjid' palsu itu sejak 1-10 April 2023 dari 38 titik lokasi.

Tersangka Iman Mahlil mulai mencetak stiker QRIS palsu sejak 23 Maret 2023. Sampai akhirnya total selama awal April 2023 telah disebarkan ke 38 lokasi.

Baca Juga: Tersangka Penempel QRIS Palsu di Masjid Jakarta Ternyata Mantan Karyawan Bank

Menurut Auliansyah jumlah itu masih memungkinkan berkembang. Sebab, penyidik masih akan melakukan pendalaman kepada tersangka atas kasus penipuan ini.

Dari tersangka disita barang bukti beberapa stiker QRIS palsu yang belum ditempelkan. Tersangka beraksi dengan cara menutup/ditempel di atas stiker QRIS resmi dari masjid yang sudah ada.

Pelaku juga menempelkan stiker QRIS palsu di tembok yang bersampingan dengan stiker yang sudah ada ataupun yang masih kosong. “Atau menempel di tempat yang baru yang belum ada QRIS-nya,” jelasnya.

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Rekomendasi
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Sujud Syukur Tidak Boleh...
Sujud Syukur Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat dan Tata Caranya Menurut Ulama
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
Indonesia Nomor 1, Berikut...
Indonesia Nomor 1, Berikut Negara dengan Masjid Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved