DKI Siapkan Rp171 Miliar untuk Bantu Siswa Tak Mampu

Senin, 20 Juli 2020 - 14:08 WIB
loading...
DKI Siapkan Rp171 Miliar...
Pemprov DKI gelontorkan Rp171 miliar untuk bantu peserta didik yang tidak mampu. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyusun skema bantuan bagi para peserta didik yang ditolak pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ajaran 2020/2021. Anggaran sebesar Rp171 miliar disiapkan untuk peserta didik yang kesulitan biaya masuk sekolah.

Asisten Sekertaris Daerah Bisang Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, saat ini Pemprov DKI sedang mencocokan antara siswa yang tak lolos seleksi PPDB dan data penerima Bansos Covid-19 supaya kelak bantuan itu tepat sasaran. Sebab, asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak Covid-19

Dari data yang dihimpun Pemprov DKI saat ini peserta didik yang terdaftar di Sekolah Negeri sebanyak 358.664 dan yang sudah diterima di negeri 232.653 lalu yang tidak diterima sebanyak 126.011. Orang. (Baca juga: Masalah PPDB, Anies Diminta Siapkan Skema Subsidi Sekolah Swasta )

"Hasil padanan data antara data PPDP yang tidak diterima di negeri, artinya mereka diterima di swasta dan data bansos adalah 85.508. Data ini tidak termasuk mereka yang langsung daftar ke sekolah swasta," kata Catur dalam video Rapim yang diunggah di kanal youtube milik Pemprov DKI, Senin (20/7/2020). (Baca juga: FSGI Usulkan Pemprov DKI Membangun Ruang Kelas dan Sekolah Baru )

Catur menjelaskan, dari jumlah siswa itu, anggaran yang diperkirakan untuk menalangi uang pangkal masuk sekolah sebesar Rp171 miliar. Sumber dana yang digunakan masih belum diputuskan, bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020 atau menggunakan dana Bantuan tak terduga (BTT).

Sebab, lanjut Catur, sekolah swasta memberikan kesempatan perpanjangan pembayaran. Artinya tidak pada saat sekarang, tetapi di waktu yang panjang sehingga sekiranya anggaran akan dibebankan APBD perubahan masih dimungkinkan.

"Jadi bisa dianggarkan dalam APBD perubahan," pungkasnya. (Baca juga: Gagal Masuk Sekolah Negeri, Arista Justru Dapat Tawaran Beasiswa )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Korut akan Kirim 150...
Korut akan Kirim 150 Rudal Balistik untuk Bantu Perang Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved